DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPj Gubernur 2021

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan hasil LKPJ kepala daerah tahun 2021 kepala Wagub Audy Joinaldy.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan hasil LKPJ kepala daerah tahun 2021 kepala Wagub Audy Joinaldy.

Padang, Editor.- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021 di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (14/4).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, dalam Undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 13 tahun 2019, bahwa untuk penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD pada setiap Tahun Anggaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, pada Rapat Paripurna DPRD 21 Februari 2022, Gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD, LKPj Kepala Daerah dapat digunakan oleh DPRD sebagai instrument penilaian kinerja gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor: 13 tahun 2019, LKPJ dibahas oleh DPRD paling lambat 30 hari sejak disampaikan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, kata Supardi, Panitia Khusus DPRD Bersama Pemerintah Daerah telah membahas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2021. Dari pembahasan tersebut, secara umum dapat diambil sejumlah kesimpulan.

Banyak realisasi capaian target kinerja program per urusan yang telah melampaui target, tapi outcome atau manfaat yang dirasakan oleh masyarakat belum sesuai dengan capaian target kinerja tersebut.

“Kemudian, belum tergambar bagaimana upaya Pemerintah Daerah untuk mewujudkan standar pelayanan minimal per urusan dan capaian realisasinya,” ucap Supardi

Selain itu DPRD menilai kurangnya inovasi yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja masing-masing urusan. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*