Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD kabupaten pesisir selatan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, pada Senin, 14 Juli 2022 yang lalu bertempat di gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd didampinggi oleh Wakil Ketua DPRD, Aprial Habbas dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah, Forkopimda setempat, Anggota DPRD dan pejabat eselon II dilingkup pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan pantauan editor dilapangan dalam rapat paripurna tersebut semua fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam Pendapat Akhirnya Fraksi Fraksi PKS melalui Yusman menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
- Terkait dengan aset peninggalan penjajah dan kaum tionghoa dibeberapa titik di Kabupaten pesisir selatan maka diminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan inventarisasi sehingga bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah atau lembaga kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Terkait dengan aset Daerah yang nilai bukunya sudah nol berdasarkan perhitungan akuntansi pemerintah tetapi tidak dimanfaatkan lagi maka Fraksi PKS mendorong kepada Pemerintah Dearah untuk menghibahkan ke lembaga sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan
- Untuk meningkatkan pendapatan asli dearah maka Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi yang belum digarap dan meminimalisir kebocoran-kebocoran pendapatan
- Secara realisasi belanja pemerintah daerah kabupaten pesisir selatan Tahun Anggaran 2021 cukup baik, namun beberapa perangkat daerah memiliki realisasi rendah yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 107.754.162.767,06 (seratus tujuh milyar tujuh ratus lima puluh empat juta seratus enam puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh rupiah enam sen) yang berasal dari sisa DAK, BLUD, PPPK dan lain-lain. Hal ini diakibatkan karena perencanaan yang kurang tepat serta kurang terbangunnya komunikasi dengan pemerintah pusat oleh perangkat daerah terkait. Selain itu juga kurang siapnya perangkat daerah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sehingga tidak terlaksananya beberapa kegiatan. Jika hal demikian dibiarkan maka akan berdampak pada pemberian dana oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten pesisir selatan tahuntahun berikutnya
- Pada Tahun 2021 terjadi 6 kali pergeseran anggaran, seharusnya tidak ditemukan lagi SILPA yang besar
- Terkait pergeseran anggaran yang dilaksanakan hendaknya pemerintah daerah berkoordinasi dengan DPRD sehingga terbangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan DPRD
Selain itu, fraksi gerindra melalui Aprinal Tanjung menyampaikan pendapat akhir yang berisi masukan, kritikan dan saran diantaranya
- Masukan dan rekomendasi pansus I (Bidang Aset) agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang. agar menggunakan Anggaran sesuai manfaat serta kebutuhan daerah yang tepat guna dan berdaya guna untuk kemajuan daerah Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kab. Pesisir Selatan.
- Masukan dan Rekomendasi dari Pansus II (Bidang Belanja) tentang beberapa kesimpulan dan saran atas temuan dilapangan, kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk Mengeksekusi kebijakan sesuai dengan kosumsi daerah yang lebih tepat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kab. Pesisir Selatan yang lebih baik.
- kami Fraksi Gerindra berharap semua kritikan dan saran dari masing-masing fraksi DPRD menjadi sebuah dukungan dan referensi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan penggunaan anggaran Kabupaten Pesisir Selatan Kedepannya.
- kami Fraksi Gerindra juga menyarankan kepada pemerintah Daerah agar memberikan teguran keras pada OPD-OPD dan pelaku ekonomi lainnya yang tidak bekerja dengan maksimal untuk kemajuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Terutama dalam bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Sarana Prasarana Penunjang Daerah Lainnya.
- Dalam Keadaan Pasca Pandemi (New Normal) kami menyarankan kepada pemerintah untuk lebih ekstra dalam pelaksanaan Amanah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan publik kepada Pemerintahan Daerah dalam hal pengabilan keputusan, penetapan kebijakan, belanja perangkat daerah, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Fraksi demokrat melalui juru bicaranya Robi Binur menyampaikan Setelah kita amati sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) TA 2021 sebesar Rp.107.754.162.767,06 yang berasal dari sisa DAK, BLUD, PPPK dan lain-lain. Ini disebabkan terjadi akibat perencanaan yang kurang tepat dan kurang terbangunnya komunikasi antara pusat, daerah dan DPRD. Jika ini dibiarkan maka akan berdampak pada tahun – tahun berikutnya atas pemberian dana oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Pesisir Selatan.
Ditambahkannya Dari pengamatan kami banyak barang – barang inventaris yang telah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset agar tidak menjadi beban terhadap keuangan daerah lebih baik dihapuskan atau dilakukan pelelangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kami dari Fraksi Demokrat meminta agar mengevaluasi kembali terhadap kebutuhan ASN dan Non ASN yang betul – betul prioritas di Pemerintah Daerah Pesisir Selatan sehingga didapat data yang akurat untuk pedoman pembelanjaan Pegawai” tutupnya. ** Findo
Leave a Reply