Painan, Editor.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka mendengarkan penyampain nota pengantar keuangan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024, Senin (18/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD Pessel, untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD) pada R – APBD tahun 2024 Kabupaten Pesisir Selatan direncanakan sebesar Rp. 849.623.634.821.00.
Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan siang itu dihadiri Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska. Dipimpin Ketua DPRD Pessel Ermizen, Wakil Pimpinan DRPD Aprial Abbas dan Wakil Pimpinan DPRD Jamalus Yatim. Dan, Sekwan DPRD Pessel Ikhsan Busra. Dihadiri anggota DPRD Pessel, Forkopimda Pessel dan Kepala OPD terkait.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar diwakili Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska dalam penyampain nota pengantar keuangan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024, program dan kegiatan yang di rencanakan dalam R – APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 tetap mengacu kepada kebijakan umum anggaran ( KUA) tahun 2024. Dengan memuat urusan pemerintahan daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal yang berlaku.
” Penyusunan R – APBD tahun anggaran 2024 ini belum memasukan proyeksi pendapatan yang bersumber dari DAK, DID dan Dana Penyesuain dan Hibah dari Pemerintah pusat,” sampai Mawardi Roska
Disampaikan Sekdakab Pesisir Selatan, diperkirakan informasi terhadap besaran dana transfer ke daerah dan dana desa ( TKDD) dari Kementerian Keuangan Republik
Indonesia, akan dirumuskan pada minggu ke dua bulan Oktober 2023. Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan pada pidato Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu yakni mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI/ POLRI sebesar 8 %.
Hal ini, tentu saja menyebabkan estimasi difisit semakin besar yakni sebesar Rp. 438.572.349.596.00, ” sampai Mawardi Roska.
Untuk nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024, yakni pendapatan daerah pada R – APBD tahun 2024 pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 849.623.634.821.000. Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp. 45.583.464.821.00, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 864.040.170.000.00 dan Pendapatan lain – lain yang sah sebesar Rp. 0.00.
Kedua, pendapatan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2024 belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.288.195.984.417.00, rincian belanja operasi sebesar Rp. 1.141.883.404.417.00, belanja modal sebesar Rp. 67.151.463.000.00, belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000.00, belanja transfer Rp. 74.161.117.000.00.
Ketiga pembelanjaan daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2025 diestimasi Rp.0.00.
Nota pengantar keuangan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024 diserahkan Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska pada pimpinan DPRD Pessel Ermizen.
Disaksikan Wakil Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Pessel, Forkopimda Pessel dan kepala OPD. ** Findo
Leave a Reply