Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah, pada Jumat, 26 November 2021 bertempat di gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ermizen, S.Pd dan dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar , Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah, Sekda Pessel, Mawardi Roska, Pimpinan dan anggota DPRD Pessel, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan proses penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah kita laksanakan, yang diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2022 pada tanggal 30 Agustus 2021 yang lalu dan kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun Anggaran 2022 tanggal 11 Oktober 2021.
Lanjut dengan penyampaian Nota Ranperda pada tanggal 8 November 2021, dan pembahasan bersama antara Banggar, Komisi, TAPD, dan seluruh OPD.
“Alhamdulillah setelah melewati sejumlah tahapan tersebut pada hari ini telah dapat kita sepakati bersama,” lanjut bupati.
Lanjutnya, Kami selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang telah mencurahkan waktu dan pikiran secara intensif, guna membahas dan menyempurnakan Ranperda tentang APBD kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.
“Sebagai tindaklanjut dari penandatangan persetujuan bersama Ranperda APBD ini, saya perintahkan kepada seluruh tim Anggaran Pemda, untuk segera menyampaikan Rancangan ke Gubernur dalam rangka evaluasi paling lambat 3 hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama,” Tutup Bupati
Berdasarkan pantauan Editor dilapangan Ranperda APBD 2022 tersebut mengandung 4 prioritas pembangunan yang hendak dicapai yaitunya pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan fokus pada layanan kesehatan, layanan pendidikan dan daya saing generasi muda. Kemudian yang jadi prioritas kedua adalah peningkatan pelayanan publik melalui fokus reformasi birokrasi, e-government dan kemudahan investasi. Prioritas ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi sektor unggulan, peningkatan nilai tambah komoditi serta perluasan kesempatan kerja. Kemudian yang keempat adalah dukungan ketersediaan infrastruktur dan ketahanan daerah terhadap ancaman bencana dengan fokus konektifitas, mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.** Findo/Adv
Leave a Reply