DPRD Payakumbuh Tetapkan Calon Walikota Terpilih

Payakumbuh, Editor,-  DPRD Kota Payakumbuh  menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Payakumbuh 2017 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2017,di Ruang Sidang DPRD, Senin (10/04).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam, hampir seluruh  Anggota DPRD Payakumbuh yang menghadirinya, serta Walikota Payakumbuh, Wakil Walikota terpilih, Komisioner KPU, Panwaslih, jajaran FORKOPIMDA, jajaran Kepala Dinas, pengurus partai, ormas dan OKP se Kota Payakumbuh,juga hadir dalam rapat tersebut

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Keputusan KPU Nomor 18/kpts/KPU-kota-003.435146/2017 tentang penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017.

Selanjutnya Ketua DPRD membacakan Berita Acara Rapat Paripurna yang berisikan pengunguman penetapan paslon terpilih yakni pasangan calon nomor urut 2 (Riza Falepi dan Erwin Yunaz) serta pengumuman masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota yang akan berakhir pada 23 September 2017. Berita acara rapat ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Walikota Payakumbuh disaksikan oleh unsur Forkopimda.

Sementara itu Walikota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi,sehingga pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

Menurut Riza, dukungan berupa perolehan suara yang di dapatnya dari masyarakat Payakumbuh pada Pilkada 2017 lalu, merupakan bekal untuk semangat dan menjadi senjata dalam membangun Payakumbuh ke depan. “Ini adalah amanah yang harus dituntaskan sebaik-baiknya. Banyak harapan yang ditompangkan kepada seorang kepala daerah. Rakyat menunggu apa yang akan dibuat,” ujar Riza.

“Menang kalah adalah suatu hal yg biasa. Yang lalu biarlah berlalu. Biduak lalu kiambang batauik. Mari kita satukan hati untuk membangun Payakumbuh bersama-sama,” ujar Riza Falepi.

Pada kesempatan itu,Riza juga mengajak semua pihak untuk memohon kepada Allah agar kita semua mendapat perlindungan dan semoga kita selalu diberikan keberkahan dalam bekerja,” harap Riza.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam kepada Wartawan usai rapat paripuran itu mengatakan, sidang paripurna istimewa ini, sebagai implikasi dari Surat Edaran ( SE )  Kemendagri no. 120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 yang ditujukan kepada Gubernur dan Walikota/Bupati dengan tembusan kepada Ketua KPU Provinsi maupun Kab/Kota dan Pimpinan DPRD setempat. Dalam surat edaran tersebut DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa mengumumkan hasil penetapan kada terpilih oleh KPU sebelum disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur dan mengumumkan akhir masa jabatan kada periode sebelumnya.

“Insya Allah besok (Selasa) berita acara dan risalah rapat dibawa ke Gubernur. Sesuai dengan surat edaran, kami diberi waktu 5 hari kerja sejak penetapan paslon terpilih oleh KPU,” ujar Dt. Parmato. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*