DPRD Kota Solok Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok TA 2022

Rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok TA 2022,
Rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Solok TA 2022,

Padang, Editor.- Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Solok merampungkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD kota Solok tahun Anggaran 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di hotel Truntum kota Padang.

Sesuai jadwal kegiatan yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok, menjadwalkan kegiatan terlaksana selama empat hari kedepan, yakni Minggu hingga Rabu, 31 Agustus 2022.

Rapat pembahasan dipimpin lansung oleh ketua DPRD kota Solok, Hj. Nurnisma.SH, didampingi oleh wakil ketua, Bayu Kharisma dan Eferiyon Coneng, dan dihadiri oleh seluruh Banggar DPRD kota Solok. Sementara itu dari pemerintah daerah dihadiri oleh sekretaris daerah Syaiful.A (ketua TAPD) dan jajarannya.

Hj. Nurnisma mengakui, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020, ada yang tidak sesuai dengan asumsi yang disepakati. Seharusnya rancangan yang memuat program dan kegiatan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran berjalan.

“Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah mempertimbangkan kewajiban serta kebutuhan-kebutuhan mendesak yang harus dilaksanakan sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat. Kami berharap mekanisme ini dapat kita lalui dengan sebaik-baiknya sehingga upaya percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dapat kita wujudkan,” imbuh ketua DPRD kota Solok.

Lebih jauh Hj.Nurnisma menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan di hotel Truntum kota Padang itu, merupakan lanjutan pembahasan yang telah dilakukan oleh masing masing komisi DPRD kota Solok.

Kegiatan sebelumnya diawali dengan Presentasi KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, dan dilanjutkan dengan pembahasan KUA Perubahan dan alokasi anggaran OPD pemerintah kota Solok oleh Banggar dan TAPD. Serta berlanjut pada pembahasan ditingkat komisi hingga gabungan komisi DPRD kota Solok.

Hj.Nurnisma berharap, pembahasan yang terlaksana di hotel Truntum kota Padang itu dapat berjalan lancar, dan kedua belah pihak menemui solusi untuk disepakati, sehingga pada Rabu malam, 31 Agustus 2022, dapat dilakukan penanda tanganan bersama atas kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD kota Solok tahun anggaran 2022, oleh unsur pimpinan DPRD kota Solok dengan walikota Solok.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*