DPRD Kota Payakumbuh Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Pendatanganan pengesahan Ranperda jadi Perda.
Pendatanganan pengesahan Ranperda jadi Perda.

Payakumbuh, Editor.- Eksekutif dan legislatif di Kota Batiah sepakat 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah di kantor DPRD setempat, Senin (6/12).

Dua peraturan yang disepakati ini nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, sehingga pada akhirnya bisa diberikan nomor registrasi Perda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan diikuti anggota DPRD lainnya, sementara itu Wali Kota Riza Falepi hadir bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda serta kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Juru Bicara DPRD Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Satu. Dimana setiap fraksi setuju dengan disahkannya perda ini, ditambah juga telah dibahas secara detail oleh pansus di DPRD.

“DPRD juga meminta pemko untuk mensosialisasikan 2 Perda ini ke masyarakat,” kata Wirman.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui 2 ranperda yang sangat vital bagi daerah. Karena mengatur berbagai hal terkait pendapatan asli daerah.

“Semoga dengan disahkannya Perda ini, kita wujudkan Kota Payakumbuh yang terus tumbuh dan sejahtera,” harap Riza Falepi.** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*