DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna, Pemko Padang Sampaikan Tiga Raperda

Sidang paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pembahasan tiga Ranperda.
Sidang paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda pembahasan tiga Ranperda.

Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang  menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Senin (5/10).

Kesempatan itu, Walikota Padang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Edi Hasymi dan juga dihadiri segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda di lingkungan Pemko Padang.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

“Sidang  paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemko Padang ke DPRD Kota Padang,” ucap Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Tiga Ranperda yang disampaikan diantaranya, Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Ranperda Penanganan dan Pengendalian Rabies dan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaean Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Tiga Ranperda yang disampaikan   DPRD Kota Padang, akan  dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang. Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

“Saya kira ini penting,  untuk  evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan segera membahas dan menuntaskan Ranperda tersebut.

Sementara itu Wakil  Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menyatakan, pihaknya tentu akan segera membahas ketiga Ranperda tersebut sehingga nantinya bisa dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“DPRD akan  menuntaskan Ranperda tersebut,  dengan pembahasan intensif di pansus-pansus yang kami  bentuk nantinya,” katanya

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Padang Edi Hasymi  meminta,  DPRD Kota Padang untuk segera membahas Ranperda yang telah disampaikan.

“Kami berharap DPRD segera membahasnya, sehingga bisa disahkan menjadi Perda,” harapnya.

Ia pun juga,  mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas  beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan  dan anggota DPRD Kota Padang.

Atas nama Pemerintah Kota Padang, ia  menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menggelar Sidang Paripurna tentang penyampaian tiga Ranperda yang diajukan Pemko Padang.

“Pemko Padang merasa perlu untuk mengajukan tiga  Ranperda tersebut ,  mengingat  potensi korban covid-19 semakin meningkat di Kota Padang,” ucapnya.

Selain itu, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya rabies hewan anjing yang selama ini kurang diketahui.

Perda ini juga, untuk memberitahu bahwa peredaran narkoba semakin merajalela dan mengincar generasi muda harapan bangsa.

Dikatakan, dari tiga Ranperda yang telah disampaikan ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemko Padang.

“Jadi itulah beberapa hal pokok, yang kami sampaikan dalam sidang paripurna ini untuk dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya sesuai mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. **Arman/Adv

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*