DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi -Fraksi

Pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir fraksi DPRD Kota Padang.
Pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir fraksi DPRD Kota Padang.

Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi  Terhadap Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada, Jumat (5-11-2021).

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir fraksi DPRD Kota Padang terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2021.
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir fraksi DPRD Kota Padang terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2021.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar tersebut dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian.

Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Padang dan seganap Forkopimda Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi  terhadap Ramperda  Pengelolaan Keuangan Daerah.

Yaitu dengan agenda: Penyampaian  Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan  Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.

Forkopimda Kota Padang.
Forkopimda Kota Padang.

Setelah dilakukan Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi  di DPRD Kota Padang menerima dan  menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.

Syafrial Kani menyebutkan, dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Padang, seperti fraksi Partai Demokrat Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Perda sedangkan fraksi Golkar Perjuangan menyetujui, namun dengan beberapa catatan dan Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem juga dapat menerimanya.

Selanjutnya, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PAN dapat menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang tahun 2021.

Dikatakan Syafrial Kani, sela kesibukan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, DPRD Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu legislasi, budgeting dan kontroling.

“Untuk mematangkan pembahasan setiap produk yang dihasilkan, DPRD Kota Padang membentuk pansus dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah,” pungkasnya. ** Arman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*