DPRD Kabupaten Bengkalis Belajar Implementasi UU Cipta Kerja ke Pemko Payakumbuh

Rombongan DPRD Kabupaten Bengkali bersama Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Payakumbuh saling tukar cendramata.
Rombongan DPRD Kabupaten Bengkali bersama Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Payakumbuh saling tukar cendramata.

Payakumbuh, Editor.- Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kembali menerima kedatangan tamu. Kali ini tamu yang datang dari DPRD Kabupaten Bengkalis,Propinsi Riau didampingi  3 OPD terkait, Jum’at (29/10).

Dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syaiful dan Adri Syofyan, Ketua Komisi III Adri, serta Ketua Komisi I Zuhandi didampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Pendapatan Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis itu, berkunjung ke Kota Payakumbuh untuk menggali  terkait implementasi undang-undang cipta kerja.

Mereka diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa didampingi Sekdis Usfa Haryanti dan Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton.

Kadis Yunida Fatwa menyambut hangat kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan rombongan yang telah menjadikan Kota Payakumbuh sebagai daerah kunjungan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi.

“Sebagai kota yang dituju tentu kami sangat senang, apalagi yang datang adalah pimpinan sebuah lembaga daerah dari tanah lancang kuning,” ucap Yunida Fatwa.

Yunida Fatwa lalu memberikan paparan singkat mengenai implementasi undang-undang cipta kerja di Kota Payakumbuh. Saat ini situasi pandemi menjadi akar dari sebuah permasalahan, tidak berbeda dengan kota dan kabupaten lain di Indonesia, namun dalam teknis penyelesaian Disnakerin selalu menerapkan asas musyawarah bersama.

“Alhamdulillah sampai saat semua laporan pengaduan yang masuk ke Disnakerperin di proses dengan cepat dan terselesaikan dengan baik tanpa harus melalui proses pengadilan,” kata Yunida.

Berkaitan undang-undang cipta kerja, dipaparkan Yunida Pemerintah Kota Payakumbuh sudah terlebih dahulu memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, BUMD, BUMN dan badan usaha di Kota Payakumbuh.

“Tentunya ini menjadi dasar ketika ada terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan selalu berpijak kepada musyawarah bersama, namun tetap mengacu kepada Undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami selalu berpesan kepada seluruh jajaran, terutama bidang tenaga kerja agar humanis dan mengedepankan rasa kekeluargaan bila berhadapan dengan masalah perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Mereka menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tujuan dari studi tentang implementasi undang-undang cipta kerja karena selama ini Pemko Payakumbuh selalu cepat dalam merespon perubahan perubahan dan sangat inovatif.

“Untuk itu kami ingin mengetahui bagaimana penyesuaian regulasi dari Pemko Payakumbuh setelah berlakunya UU ini. Disamping itu juga ingin berdisuksi tentang penempatan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi pencari kerja,” ujar Khairul.

Rombongan tamu tersebut juga takjub dengan branding City of Randang yang menjadi ujung tombak dari pengembangan IKM di Kota Payakumbuh.** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*