Solok Selatan, Editor.- DPRD Kab. Solok Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD, bertempat di ruang sidang utama, Rabu (22/9/2021).
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Khairunas dan Wakil Bupati Yulian Efi, Ketua DPRD Zigo Rolanda dan wakil Armen Syahjohan beserta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat Se-Solok Selatan.
Seperti diketahui RPJMD tahun 2021-2026 ini merupakan penjabaran dari visi, misi dan program unggulan bupati dan wakil bupati kedalam tujuan jangka menengah, sasaran, strategi, arah kebijakan program prioritas dan proyeksi keuangan daerah dengan mengacu kepada RPJPD serta memastikan keselarasan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi tetap terjaga.
RPJMD ini juga merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan bagi komponen pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan dan mencapai tujuan yang ditetapkan, yang nantinya akan memayungi Serta memberikan arahan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan yaitu pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta.
Bupati Khairunas dalam sambutan menyampaikan “Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Solok Selatan atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahad RPJMD tahun 2021-2026, sehingga pada hari ini telah disepakati dalam bentuk persetujuan bersama antara pemerintah daeran dengan DPRD tentang Ranperda RPJMD tersebut,” tuturnya.
Selanjutnya Ranperda tersebut disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi sehingga sesuai dengan tahapan dan harapan kita, dimana Ranperda RPJMD ini dapat ditetapkan menjadi Perda Lebih cepat dari batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Bupati Khairunas berharap apa yang kita kerjakan ini tidak hanya sebagai tugas dan kewajiban terhadap pemerintah dan masyarakat saja, akan tetap juga menjadi amal ibadah kita.
Terakhir dilakukan penyampaian pendapat akhir dan persetujuan fraksi untuk pengambilan keputusan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026. Dan dengan dibacakan nota kesepakatan RPJMD tahun 2021-2026, Rabu 22 September 2021 telah disetujui. ** Sus
Leave a Reply