Arosuka, Editor.- DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang ke III Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Kamis (23/12/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi dan dihadiri Bupati Solok Diwakili oleh Pj Sekda Medison, S.Sos, MSi, Anggota DPRD Kab. Solok, Forkopimda, Plt.Sekwan Drs Zaitul Ikhlas, M.Si, dan SKPD Pemkab Solok.
Reses merupakan kewajiban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah daerah.
Pelaksanaan reses untuk mewadahi pertemuan antara Anggota DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya serta untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya serta menyampaikan informasi pembangunan Kabupaten Solok kepada masyarakat yang dibagi menjadi 4 daerah Pemilihan.
“Kami berharap apa yang telah dilakukan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Solok dalam menentukan prioritas program yang akan datang untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang dicita – citakan,” kata Lucjy Efendi dalam sambutannya. ** Tiara/Hms
Leave a Reply