DPRD Kab.  Solok Gelar Rapat Paripurna Tentang RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026

Rapat paripurna DPRD Kab. Solok.
Rapat paripurna DPRD Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda tentang RPJMD Kabupaten Solok Tahun -2021-2026 bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat, Jum’at (28/5/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok Epiyardi Asda, M.Mar, Wakil Bupati Solok Jon F Pandu, Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir dan Lucky Efendy, Sekretaris Daerah Kab. Solok Aswirman, SE, MM, Plt. Sekretaris DPRD Kab. Solok Mulyadi Marcos, Forkopimda Kab. Solok, SKPD Lingkup Pemda Kab. Solok.

Dalam sambutannya Bupati Solok Epiyardi Asda, M. Mar menyampaikan, sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017, bahwa kepala daerah yang memenangkan pemilu, diwajibkan menyusun dokumen perencanaan jangka menengah, sebagai landasan untuk melaksanakan pembangunan daerah yang menjabarkan visi, misi serta program prioritas pembangunan sesuai janji politik pada saat pemilu.

Setelah pelaksanaan kegiatan konsultasi publik dilakukan, maka selanjutnya diajukan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 agar dapat dibahas dan disepakati bersama. Rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai penyempurnaan untuk menselaraskan RPJMD Kabupaten Solok.

Perencanaan pembangunan yang dirancang ini diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, namun juga mampu mengantisipasi permasalahan yang muncul di masa yang akan datang.

Peran DPRD sangat strategis dalam proses penetapan perencanaan kegiatan pembangunan, yaitu dalam pengertian apa yang direncanakan bersama memerlukan komitmen untuk mengalokasikan anggaran sehingga rencana dapat dilaksanakan dan direalisasi dengan baik. Dengan naiknya posisi kinerja pembangunan sosial ekonomi kabupaten solok yang telah mengalami keterpurukan selama satu dekade terakhir, maka marwah kabupaten solok akan mengalami peningkatan dengan sendirinya

“Meskipun tidak akan tercapai dalam waktu yang singkat, paling tidak pernyataan “menjadikan Kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumatera Barat “ memacu kita untuk masuk kelompok terbaik pada beberapa bidang pembangunan ekonomi dan social.

“Kita bertekad pada tahun 2025 indikator pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, Gini Ratio, pendapatan perkapita Kabupaten Solok tidak berada pada peringkat yang rendah lagi seperti yang diperlihatkan data pada tahun 2020,” kata Epyardi Asda.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan seluruh agenda pemerintah daerah yang telah direncanakan tersebut, didukung dengan estimasi/proyeksi kerangka pendanaan tahun 2021 sebesar Rp 1.286.734.067.920,00 (satu triliun dua ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus tiga puluh empat juta enam puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).

Bupati berharap peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kab. Solok tahun 2021-2026 ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ** Tiara/Hms  

Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*