
Solok, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Jumat 12/5, secara resmi menerima berkas pendaftaran sebanyak 20 bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Solok untuk Pemilu 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan pantauan editor di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil dari Ketua DPD PAN Kota Solok Yutris Can yang akrab di panggil BORiS. Jumat, sekitar pukul 14.24 WIB.
usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari PAN itu.
KPU kota Solok lansung memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari PAN. Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, maka PAN dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran pada Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB.
Dalam kesempatan yang sama,yutris can mengatakan pihaknya juga melakukan pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat. Dia menambahka pihaknya siap mengikuti Pemilu Serentak 2024.
“Kami siap jiwa, raga, sepenuh pikiran, sepenuh hati mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Mohon diterima dengan baik,”BORiS berharap di pileg 2024 besok inshallah PAN akan menjadi partai pemenang di Kota Solok” tegas nya.**Mempe
Leave a Reply