Payakumbuh, Editor.- Terkait dengan tudingan mantan Sekjend DPP PKB Lukman Edy,yang menyatakan elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit berbuntut panjang. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh Sumatera Barat, ikut melaporkan Lukman Edy ke Polres Kota Payakumbuh, terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Partai PKB.
Laporan ke polisi tersebut, diantar langsung Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Faisal Buchari,SH.MH didampingi Sekretaris Zainir dan Bendahara M.Erdi Sahida, ke Mapolres Kota Payakumbuh, Kamis (8/8/2024).
Laporan tersebut diterima Briptu Jodie Favian.
Menurut Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Faisal Buchri, didampingi Zainir dan Erdi Sahida mengatakan Lukman Edy, yang merupakan mantan Sekjend DPP PKB. Diduga telah menyerang kehormatan PKB. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, serta menyebarkan berita bohong.
Sebagaimana diatur didalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP, dan Pasal 27A Undang-undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jelas Faisal Buchari.
Menurut Faisal, pernyataan Muhammad Lukman Edy itu, tidak berdasar. Salah satunya dengan menyebutkan bahwa PKB tidak transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan partai.
Selain itu, Lukman Edy, di depan awak media juga menuding PKB menihilkan peran para Kiai. Tentu pernyataan itu menjadi konsumsi publik, dan membuat kegaduhan, baik di PKB sendiri maupun di tingkat masyarakat.
“Pernyataannya tidak ada bukti yang mendasar sehingga merugikan PKB, Pernyataan ini jelas fitnah yang keji,” ucap Faisal Buchari.
Dan, kami (PKB) berharap, pihak Polres Kota Payakumbuh, segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita harap ada tindak lanjutnya atas laporan ini.Sebab, pernyataan Lukman Edy, sudah sangat mengganggu PKB secara keseluruhan. Mulai dari DPC, DPD, hingga DPP,” pungkas Faisal Buchari. ** Yus
Leave a Reply