
Batusangkar, Editor.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar melaksanakan Penyuluhan Sadar Hukum kepada para wartawan media cetak, online, TV dan radio yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar, bertempat di Hotel Pagaruyung Batusangkar, Senin (27/1)
Kegiatan iniu merupakan program kerja dari pengurus DPC KWRI Tanah Datar yang tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi awak media yang bertugas di Tanah Datar,.
Acara penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Ketua DPW KWRI Sumbar Mikadri Miyar,Bendehara DPW KWRI Sumabar Indra Gunalan , Kabag Humas Yusrizal, dan Kabid KIP Dinas Kominfo Yendra Aprilla, serta Humas Pengadilan negeri Batusangkar
Mikadri Miyar dalam sambutannya menyatakan .Sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC KWRI Tanah Datar yang mana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi awak pers dalam menjalankan tugasnya sehari-hari guna menyebarkan informasi dan publikasi kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar.
DPC KWRI Kabupaten Tanah Datar adalah satu-satunya DPC yang aktif melaksanakan kegiatan dan juga menjalin kerjasama yang sangat baik dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah daerahnya,” ujar Mikadri Miyar.
Ketua DPC KWRI Tanah Datar Bonar Surya Winata dalam sambutannya menyatakan Kami seluruh pengurus dan anggota KWRI Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga terselenggaranya acara penyuluhan hukum ini dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah pemahaman tentang hukum dalam menjalankan aktifitas jurnalistik kita sehari-hari.
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini akan sangat bermanfaat bagi kawan-kawan media dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan dan terhindar dari jeratan hukum, ” ujar Bonar.
Kabag Humas Pengkab Tanah Datar Yusrizal yang mewakili Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya menyatakan. Seiring dengan Revolusi Industri 4.0 , media menjadi salah satu penopang pembangunan daerah, melalui karya jurnalistik awak media yang dipublikasikan dan diinformasikan kepada masyarakat.
“Revolusi Industri 4.0 merupakan
trend automasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi informasi .Istilah
ini mencakup cyber physical,internet of
things dan cloud compating dan artificial intelligentce”
Semoga melalui penyuluhan sadar hukum ini, rekan-rekan wartawan tidak ada yang
tersandung hukum. Dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik
yang berlaku secara umum,” ujar Yusrizal.
Kegiatan Penyuluhan hukum ini sepenuhnya dibantu oleh dewan Pembina DPC KWRI Tanah Datar Indra Gunalan adapun nara sumber dari Kajari Tanah Datar adalah Tatang Hermanwan,SH.MH Kasi Intel Kajari Tanah Datar sedangkan dari Polres Tanah Datar adalah Iptu Fitrianto,SH, MH. ** Jum
Leave a Reply