DPC KWRI Tanah Datar Gelar Penyuluhan Hukum Buat Wartawan

Ketua KWRI Tanah Datar, Bonar saat memberi sambutan.
Ketua KWRI Tanah Datar, Bonar saat memberi sambutan.

Batusangkar, Editor.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar melaksanakan Penyuluhan Sadar Hukum  kepada para wartawan media cetak, online, TV dan radio  yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Polres Tanah Datar, bertempat di Hotel Pagaruyung Batusangkar, Senin (27/1)

Kegiatan iniu merupakan program kerja dari pengurus DPC KWRI Tanah Datar yang tujuannya adalah  meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi awak media yang bertugas di Tanah Datar,.

Acara penyuluhan hukum ini  dihadiri  oleh Ketua DPW KWRI Sumbar  Mikadri Miyar,Bendehara DPW KWRI Sumabar Indra Gunalan , Kabag Humas Yusrizal, dan Kabid KIP Dinas Kominfo Yendra Aprilla, serta  Humas Pengadilan negeri Batusangkar

Mikadri Miyar dalam sambutannya menyatakan .Sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh  DPC KWRI Tanah Datar yang mana  kegiatan ini sangat  bermanfaat bagi awak pers dalam menjalankan tugasnya sehari-hari  guna menyebarkan informasi dan publikasi kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar.

DPC KWRI Kabupaten Tanah Datar adalah satu-satunya DPC yang aktif melaksanakan  kegiatan dan juga menjalin kerjasama yang sangat baik dengan  berbagai  pihak termasuk dengan pemerintah daerahnya,” ujar Mikadri Miyar.

Ketua DPC KWRI Tanah Datar Bonar Surya Winata  dalam sambutannya menyatakan Kami seluruh pengurus dan anggota KWRI Tanah Datar mengucapkan terima kasih  kepada semua   pihak yang telah memberikan  dukungan  sehingga  terselenggaranya acara penyuluhan hukum ini dengan adanya penyuluhan hukum  ini  diharapkan dapat menambah pemahaman tentang hukum dalam menjalankan aktifitas jurnalistik kita sehari-hari.

“Dengan adanya penyuluhan hukum  ini  akan sangat  bermanfaat bagi kawan-kawan media dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan dan terhindar dari jeratan  hukum, ” ujar  Bonar.

Kabag Humas Pengkab Tanah Datar Yusrizal yang mewakili Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya menyatakan. Seiring dengan Revolusi Industri 4.0 , media menjadi salah satu penopang pembangunan daerah, melalui karya jurnalistik awak media yang dipublikasikan dan diinformasikan kepada masyarakat.

“Revolusi Industri 4.0 merupakan trend automasi dan pertukaran data terkini dalam teknologi informasi .Istilah ini mencakup cyber physical,internet of  things dan cloud compating dan artificial intelligentce”

Semoga melalui penyuluhan sadar hukum ini, rekan-rekan wartawan tidak ada yang tersandung hukum. Dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik yang berlaku secara umum,” ujar Yusrizal.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini sepenuhnya dibantu oleh dewan Pembina DPC KWRI Tanah Datar Indra Gunalan adapun nara sumber dari Kajari Tanah Datar adalah Tatang Hermanwan,SH.MH Kasi Intel Kajari Tanah Datar sedangkan dari Polres Tanah Datar adalah Iptu Fitrianto,SH, MH.  ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*