Batusangkar, Editor .DP (23) tahun suku Minang pekerjaan swasta, terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu berhasil ditangkap oleh Satuan Trantula Polres Tanah Datar , di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Pada Sabtu (26/03) pukul 14:00 Wib.
Penangkapan DP karena adanya laporan dari masyarakat terduga sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis shabu berdasarkan dari informasi masyarakat tersebut Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yadi Purnama, SH langsung memimpin operasi penangkapan terduga.
Adapun kronologis penangkapan terduga bertempat dipinggir jalan Tigo Batua yang mana terduga sedang berdiri dipinggir jalan .Petugas langsung menangkap terduga yang disakssikan oleh ketua pemuda dan masyarakat
Pada waktu dilakukan pengeledahan badan petugas menemukan barang bukti berupa : Satu Paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan Plastik bening. Satu alat hisap Shabu (bong) botol larutan minuman cap badak, satu Dompet kecil merek toko mas bintang andalan
yang berisikan peralatan hisap Narkotika jenis Shabu,satu jaket merek vans warna hitam, satu Unit Handphone merek Nokia warna merah.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, dan Kabag Humas Pores Tanah Datar AKP Desfiarta
Selanjutnya Desfiarta menyatakan “semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas pelaku mengakui bawasanya barang tersebut milik terduga untuk proses selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar.“ ungkap Desfiarta** Jum
Leave a Reply