
Arosuka, Editor.- Anggota DRD Kab. Solok periode 2019 -2024 memerlukan gedung baru untuk melaksanakan rapat dan sidang, karena gedung sekarang dinilai tak lagi presentatif untuk kegiatan dewan.

Hal itu diungkapkan Dodi Hendra, anggota DPRD Kab. Solok dari Fraksi Gerindra, usai mengikuti sidang di DPRD Kab. Solok, Rabu (11/9).
“Untuk itu sudah saatnya gedung DPRD Kab. Solok yang telah selesai dibangun sejak lima tahun silam dibenahi serta dilengkapi sarana dan prasarananya,” tegas Doni Hendra.
Terkait masalah belum diserahterimakannya gedung tersebut dari Pemko Solok dan Pemkab Solok karena beberapa hal, Dodi Hendra mengatakan, perlu keterbukaan dari kedua pemerintahan yang sejatinya adalah saudara kandung.
“Perlu jiwa besar dan keterbukaan pimpinan kota dan Kabupaten Solok untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sudah saatnya semua pihak melupakan persoalan politik masa lalu demi kepentingan rakyat,” kata Dodi Hendra.
Menurut dia, DPRD Kab. Solok, terutama Fraksi Partai Gerindra akan mendesak Pemkab Solok untuk segera menuntaskan masalah serah terima gedung yang telah terkendala selama lima tahun tersebut.
“Dari berbagai informasi yang saya terima, Pemprov Sumbar telah menginstruksikan Pemko dan Pemkab Solok menindaklanjuti hasil rapat terakhir, Yaitu kedua pihak harus sgera melakukan pertemuan untuk membicarakan kesepakatan ‘saling hibah’ sebagai kelanjutan dari program ‘tukar guling’ yang telah kadaluwarsa. Hal itu harus segara dilakukan karena telah terlalaikan setahun lebih dan anggota DPRD Kab. Solok sangat membutuhkan gedung baru yang presentatif,” tegas Dodi Hendra. ** Rhian
Leave a Reply