Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Tua Peijat Perketat Pelaksanaan Rapid Tes

Rapid test di Mentawai
Rapid test di Mentawai

Tua Peijat, Editor.- Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Sikerei, Tim Gugus Tugas Mentawai bakal perketat pelaksanaan Rapid Test di pintu gerbang pelabuhan Tuapeijat Kecamatan Sipora. Hal itu dikarenakan Tuapeijat telah ditetapkan sebagai wilayah zona merah.

Hal itu dikatakan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet kepada awak media pada Konperensi Pers yang digelar di Aula Rapat Sekretariat Daerah Mentawai Kamis, (28/5/2020).

“Kita akan perketat rapid test di pelabuhan Tuapeijat. Supaya gampang pelaksanaan rapid test,  jalan di pelabuhan kita buat satu pintu saja. Ini kita lakukan karena Tuapeijat sudah zona merah” katanya.

Yudas juga selaku ketua  gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mentawai,  mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat  untuk selalu waspada, tetap tenang dan tidak panik.Patuhi saja phsycal distancing dan beraktifitas sesuai protokol kesehatan.

Menurut data yang diperoleh dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Mentawai tercatat, pelaku perjalanan daerah terjangkit (PPT) berjumlah 1.265 orang, ODP 29 orang. PDP berjumlah 3 orang dengan rincian 1 orang isolasi mandiri dan 2 orang dinyatakan negatif.

Pasien positif Covid-19 berjumlah 6 orang, rincian 3 orang masih di rawat di RSUD Mentawai sementara 3 orang lagi sudah dinyatakan sembuh total.Total Pemeriksaan Rapid Test Update 28 Mei 2020 berjumlah 797 orang dengan rincian, hasil negatif berjumlah 754 orang dan positif  43 orang.

Sementara data pemeriksaan Swab PCR yang sudah dilakukan update 28 Mei 2020, total orang yang diambil swabnya 526 Orang,  total sampel Swab yang dikirim yakni  709 sampel, hasil negatif  687 sampel,  hasil positif 12 sampel,  hasil inconclusive 7 sampel,  dan  3 sampel lagi sedang menunggu hasil.** Jumelsen/Yanto

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*