Payakumbuh, Editor.- Kembali Pemerintah Propinsi Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi pencari kerja yang berminat magang ke Jepang selama tiga tahun.
Generasi muda yang berminat sudah bisa mendaftar dari Februari sampai April 2018 melalui kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi propinsi Sumbar atau dinas ketenaga kerjaan kabupaten dan kota se Sumbar, ujar Daswing S.Pd, Kepala UPT BLK Sumbar di Payakumbuh dalam bincang bincang dengan awak media ini baru baru ini di ruang kerjanya.
Menurut Daswing, ada beberapa manfaat yang didapat pencari kerja yang berminat magang ke jepang,diantaranya peserta bekerja sambil berlatih, karena mereka ditempatkan di perusahaan kecil dan menengah di Jepang selama tiga tahun, mereka dilindungi asuransi kerja sesuai dengan perundang undangan negara Jepang.
Selain itu mereka menerima tunjangan atau uang saku pada bulan pertama 80.000 yen perbulan senilai Rp 8 juta di training center,
Pada bulan ke 2 sampai bulan ke 24 mereka atau tahun pertama dan ke dua yang sakunya meningkaat menjadi 90.000 yen perbulan setara Rp 9 juta perbulan,dan tahun ke tiga uang sakunya minimal 100.000 yen perbulan senilai Rp 10 juta,setelah dikurangi biaya tempat tinggal,listrik,air dan gas.Sejak bulan kedua mereka sudah boleh kerja lembur, dan bagi peserta yang telah menyelesaikan kontrak kerja magang selama tiga tahun diberikan sertifijat dari JITCO & IM Japan serta tunjangan usaha mandirisebesar 600.000 yen tau Rp 60.juta,jelas Daswing.
Biaya yang dikeluarkan untuk calon peserta adalah biaya medical chek up, biaya pelatihan pra pemberangkatan di propinsi selama dua bulan, biaya perjalanan atau keberangkatan dari Padang ke lokasi pra pemberangkatan di pusat v(Bekasi), biaya pembuatan pasport, visa, airpor tax, uang saku awal 10.000 yen, fotoX-Ray Pra pemberangkatan, serta biaya biaya yang diperlukan untuk keperluan pribadi, tambahnya.
Persyaratan administrasi untuk bisa berangkat magang kerja ke Jepang itu antara lain, mengajukan permohonan yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Barat bermaterai 6000, pas foto pakai dasi berwarna ukuran 6 x 4 sebanyak 7 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 7 lembar, surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti program pemagangan ke Jepang selama 3 tahun bermaterai 6000, surat persetujuan orang tua atau wali untuk mengikuti program magang kerja ke Jepang bermaterai 6000.
Surat pernyataan bersedia mengikuti pra pemberangkatan tahap 1 di daerah untuk pelatihan bahasa Jepang, surat pernyataan belum.pernah mengikuti training pemagangan ke Jepang, surat pernyataan mematuhi peraturan tata tertib program pemagangan ke Jepang, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, surat rekomendasi dari lurah atau wali nagari, foto cofy ijazah ( STTB ) mulai dari SD sampai S1, foto copy sertifikat kursus keterampilan bidang tekhnik, foto copy KK,KTP, Kartu pencari kerja, dan akte kelahiran serta foto dengan ukuran close up terdiri dari seluruh anggota keluarga,rumah tampak depan,tampak dari kiri dan kanan, jalan di depan rumah,rinci Daswing.
Sedangkan persyaratan teknis terdiri dari minimal lulusan SLTA sederajat, laki laki berusia minimal 19 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi dan beberapa persyaratan lainnya yang bisa dilihat di jantor Disnaker dan Transmigrasi Propinsi Sumbar atau di kantor jantor UPT BLK Kabupaten dan Kota se Sumbar, jelasnya.
Lebih lanjut Daswing mengimformasikan, saat ini sudah ada peserta magang ke Jepang tengah mengikuti pra pemberangkatan di Bekasi berasal dari Payakumbuh 8 orang, kata Daswing. ** Yus
Leave a Reply