Diprediksi Kembali Viral, Sengketa IKA Vs Gubernur Sumbar Berlanjut

Sidang pertama sengeketa IKA versus Gubernur Sumbar.
Sidang pertama sengeketa IKA versus Gubernur Sumbar.

Padang, Editor.- Berita sangketa Irvan Khairul Ananda IKA), mantan Kepala Kesbangpol Sumbar dengan Gubernur Sumbar Prayitno tampaknya bakal viral lagi sebagaimana sebelumnya. Masalahnya, Irwan Prayitno atau Kuasa Hukum-nya mangkir datang menghadiri sidang pertama perkara No. 66/Pdt/2020/PN Padang yang direncanakan dimulai pada hari ini (Kamis,18/6) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Padang.

Sidang tersebut merupakan yang pertama dari gugatan Irvan Khairul Ananda terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno karena tidak memenuhi atau mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait pembayaran hak-haknya sebagai ASN.

Dalam gugatan Irvan Khairul Ananda  melalui kuasa hukumnya , Kantor Advocat & Konsultan Hukum Wilson Saputra & Rekan, pada bagian akhirnya memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang untuk menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar Rrp 100.380.457.885 (seratus milyar tiga ratus delapan puluh juta empat ratus limapuluh ribu delapan lpuluh lima rupiah).

Sidang pertama kasus perdata ini dibuka  pukul 10.43 WIB (18/6)dan terbuka untuk umum namun karena  ketidak hadiran Gubernur Sumbar atau kuasa hukumnya, Majelis Hakim menunda sidang tersebut  menjadi tanggal 2 Juli 2010.** Rhian

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*