Dinas Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Kesembrawutan Parkir di Pasar Aur Kuning

Kadis Satpol PP Bukittinggi, Drs Efriadi.
Kadis Satpol PP Bukittinggi, Drs Efriadi.

Bukittinggi, Editor.- Kesembrawutan parkir di Pasar Aur Kuning yang dilakukan juru parkir liar, ditertibkan oleh Pemko Bukittinggi, melalui Dinas Satpol PP setempat.

Operasi penertiban itu silakukan Sabtu, (17/04), dipimpin oleh Kabid Trantib Nofendra Rustam, jelas Kadis.Satpol PP Bukittinggi  Drs Efriadi kepada media ini kemaren.

Parkir liar yang terjadi di bawah play oper itu, dilakukan oleh para juru parkur liar dan memungut jasa parkirnya seenaknya, mulai dari 10.000 sampai 15.000. Parkir yang sembrawut itu, menjadi ladang pungli oleh petugas juru parkir liar itu, akibatnya mengakibatkan  tersendatnya arus lalulintas di bawah play over.

Karena itu, pada Sabtu,( 16/04) Pemko Bukittinggi melalui Dinas Satpol PP melakukan penertiban terhadap kenderaan yang parkir seenaknya dan pedagang yang menggelar dagangannya yang memakai badan jalan.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Drs Efriadi kepada media ini mengatakan, penertiban hari ini sipatnya persuasif, kita himbau pemilik kendraan yang parkir di area dibawah play oper maupun di lokasi yang bukan tempat parkir,untuk memindahkan kendraannya ke lokasi parkir yang telah disediakan.

Cukup banyak ditemukan kendraan yang parkir di bawah play oper dan di badan jalan dekat simpang Pasar Aur Kuning , termasuk di depan Bank BNI Capem Aur Kuning namun tidak ada yang digembok, kita himbau melalui pengeras suara, sehingga pemiliknya yang sedang berbelanja mendengar panggikan lewat pengeras suara dan memindahkannya ketempat parkir, ungkap Efriadi.

Tidak ada yang digembok, sekarang baru dihimbau dan diperingatkan. Nanti baru dilakukan penindakan dengan menggembok kendraan yang parkir ditempat yang dilarang parkir itu, jelas Kadis Satpol PP Bukittinggi.

Operasi penertiban hari ini dilakukan oleh dua regu dengan kekuatan 24 orang, dipimpin oleh Kabid Trantib Nofendra Rustam, katanya.

Lebih lanjut Efriadi berharap ke depannya  Dishub menetapkan lokasi parkir yg representatif dan memproses hukum para juru parkir ( jukir2) liar untuk efek jera, pungkasnya.** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*