Dinas PMPTSPNaker Kota Sawahlunto dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Menandatangani Perjanjian Kerjasama

Asisten III Setdako Sawahlunto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kepala Dinas PMPTSPNaker Kota Sawahlunto
Asisten III Setdako Sawahlunto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kepala Dinas PMPTSPNaker Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Editor.- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dinas PMPTSPNaker Kota Sawahlunto dan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Padang Tentang Penyelenggaraan Layanan Imigrasi Pada Mal Pelayanan Publik Kota Sawahlunto, Hari Sabtu (13/05/2023), di Mal Pelayanan Publik Jalan Lintas Sumatera Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto

Pelayanan Publik yang terpadu dan terintegrasi merupakan jawaban yang solutif terhadap paradigma layanan masyarakat yang rumit dan berbelit-belit. Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat kita karena bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan yang diterima.

“Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sebagai salah satu Instansi Layanan Publik yang memiliki Wilayah Kerja yang cukup luas yaitu 13 Kabupaten dan Kota, menyambut baik Kolaborasi antar Instansi untuk menjangkau masyarakat terutama yang jauh dari Kota Padang” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo

“Sejak Maret tahun 2022, ketika pertama kali Gerai Imigrasi ini hadir di MPP Sawahlunto, diperkirakan telah menerbitkan sebanyak ± 480 paspor”, ungkap Tedi.

Wali Kota Sawahlunto, dalam hal ini oleh Asisten III, Marwan menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya perpanjangan kerjasama antara Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPTSPNAKER) dengan pihak Imigrasi Padang hari ini.

“Hal ini merupakan langkah maju terhadap Pelayanan untuk masyarakat Kota Sawahlunto pada khususnya dan Daerah tetangga pada umumnya dimana yang memanfaatkan layanan ini bukan hanya warga Sawahlunto tapi juga oleh warga yang berasal dari daerah Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Tanah Datar dan lainnya dalam kepengurusan Paspor” kata Marwan.

“Alhamdulillah, dengan keberadaan MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pada tanggal 26 September 2022 lalu, sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan yang Prima termasuk Pelayanan dari Pihak Imigrasi” kata Asisten III Setdako Sawahlunto.

Sementara itu, Kepala DPTSPNAKER Sawahlunto, Dwi Darmawati kepada Awak Media menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang hari ini merupakan Perpanjangan dari Kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya.

“Ini Perjanjian Kerjasama Tahun Kedua yang telah kita tandatangani, seiring dengan tingginya animo dari masyarakat yang ingin mengurus Paspor,” kata Dwi Rahmawati.

Selanjutnya Dwi Rahmawati mengatakan “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini dapat memberikan dampak positif bukan hanya bagi masyarakat Sawahlunto tapi juga daerah tetangga dimana masyarakat memperoleh berbagai kemudahan dalam kepengurusan Paspor yang hanya membutuhkan waktu selama empat hari dan juga dampak lainnya dalam hal perekonomian”.

“Terimakasih pada pihak Imigrasi yang telah kembali hadir bersama kami di Kota Sawahlunto untuk memberikan layanan terbaiknya” pungkas Kepala DPMPTSPNAKER Sawahlunto, Dwi Darmawati.**Leo

146 Total Dibaca 1 Dibaca hari ini
Share
Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*