Bukittinggi, Editor.- Dinas Perkimtan Propinsi Sumatera dipimpin Sekretaris Dinas Perkim Usra Deni ST didampingi Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmad AE,ST, melakukan Verifikasi lapangan terhadap usulan pembangunan jalan lingkungan di bebetaoa Kelurahan di Bukittinggi.
Verifikasi itu dilakukan Selasa,(5/7/2022) lalu, untuk melihat kelayakan dan kondisi lapangan yang diusulkan.
Verifikasi ini menurut Usra Deni ST didampingi Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmad AE,ST, merupakan tindak lanjut dari usulan kegiatan pembangunan jalan
Lingkungan Kota Bukittinggi yang diusulkan melalui dana Pokir Ismet Amziz Anggota DPRD Propinsi Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat.
Ditencanakan usulan ini masuk ada kegiatan perubahan anggaran pada Dinad Perkim Prop8nsi Sumbar tahun 2022, jelasnya.
Ruas jalan lingkungan yang diverifikasi itu adalah Ruas jalan Cemara Kelurahan Aur Kuning,jln.Simabua 1 s/d jln.Simabua 4 dan jln.Lingkungan Belajang DKK Kelurahan Tarok Dipo,jln.Lingkungan komplek Masjid Nurul HudaTabek Tahua Panganak
“Dari hasil verifikasi, lokasi kegiatan sudah memenuhi kriteria pekerjaan, Insyaallah pada perubahan anggaran 2022 akan kita masukkan”,ujar Sektetaris Dinas Perkimtan Propinsi Sumbar yang diamini Kadis Perkim Bukittinggi Rahmad AE.
“Diminta kepada Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perkim untuk segera Menindaklanjuti hasil verifikasi ini dengan menyusun dokumen perencanaannya”, harap Usra Deni ST.
Sementara Kadis Perkim Bukittinggi mengatakan, Pembangunan jalan lingkungan itu adalah dalam rangka pemenuhan kebutuhan Infrastruktur dasar bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan keberlanjutan program serta kolaborasi dari berbagai pihak, sehingga terpenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masarakat untuk meningkatkan akses Jalan sebagai salah satu penunjang dalam peningkatan ekonomi masarakat, jelas Rahmad Ae.
Program pembangunan jalan lungkungan itu, juga dalam upaya mendukung Misi Bapak Wako Erman Safar, Hebat dalam sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, ungkapnya. ** Widya
Leave a Reply