Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Sosialisasi PP Nomor 11 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021

Padang, Editor.-Dinas Pemberdayaan dan Desa Provinsi Sumbar sosialisasikan peraturan pemerintah Nomor 11 / 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 / 2021 untuk penguatan Bumnag / Bumdes di Sumatera Barat dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di Nagari / Desa. The Hotel Axana 21-23 Februari 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar Amasrul dalam sambutannya mengatakan, “Bumdes atau Bumnag hari ini terus dilakukan penguatan kelembagaan, baik sumber daya manusia serta mendorong Bumdes dan Bumnag sebagai wadah menuju kemandirian di lakukan sosialisasi, terutama peraturan-peraturan yang telah di terbitkan Pemerintah agar dapat di pahami serta di aplikasikan, agar pemahaman peraturan terkait Badan Usaha Milik Desa/ Nagari dapat di dorong berkembang dan maju sebagai regulator peningkatan ekonomi masyarakat Nagari atau Desa,” ucapnya.

“Serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang merata dalam pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat Nagari, selanjutnya Bumnag diharapkan mampu melihat potensi -potensi yang ada di Nagari masing-masing serta mampu menciptakan lapangan tenaga kerja baru,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, tidak itu saja, Bumnag atau Bumdes meningkatkan peran nagari mendorong usaha Bumnag bisa berkembang dan maju. Sebagai peserta yang hadir sebanyak 140 orang direktur Bumnag/Bumdes dan pengurus. Sebanyak 14 orang peserta berasal dari aparatur PMD Kab/Kota se Sumbar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dengan keberadaan Bumnag atau Bumdes di Nagari mendorong potensi – potensi yang ada di daerah masing – masing dapat dijadikan pusat perekonomian baru menuju kekuatan ekonomi yang mandiri.

“Bumnag/ Bumdes diharapkan mampu bagaimana menggali potensi yang ada di Nagari atau desa di Sumbar agar dapat dijadikan unit usaha yang memiliki nilai ekonomis membantu mengoptimalkan potensi yang ada dapat dikelola menjadi sumber pendapatan perekonomian. Baik itu sumber daya alam dan lingkungan, sumber daya kearifan lokal, maupun seni dan budaya di daerah masing-masing,” ungkap gubernur.

Ia mengatakan, dalam peraturan yang di sosialisasikan Memandatkan kepada pemerintah potensi-potensi tersebut dapat dimamfaatkan menjadi sumber perekomomian agar dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nagari setempat.

“Peraturan ini juga mengamatkan bagaimana nagari atau desa dapat tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan dan desa peduli pendidikan menuju kemandirian, sehingga nagari menjadi lebih mandiri dan maju,”ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan pembinaan serta pendampingan dengan melibatkan Akademisi yang berasal dari Universitas bagaimana penguatan kelembagaan peningkatan SDM agar Bumdes atau Bumnag dapat dikelola dengan baik dan benar.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendapat pemberian hasil usaha. BUMNagari Talang Sarumpun juga memiliki unit usaha kerajinan ecoprint, unit usaha tersebut telah mempekerjakan ibu rumah tangga yang tergabung di Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Nagari Talang Babungo, Ecoprint di Talang Babungo sebagai bentuk kekuatan ekonomi khususnya yang berada dibawah Bumdes.**Buyung

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*