Bukittinggi, Editor.- Erman Safar – Marfendi, resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2021-2024, setelah dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi bersamaan dengan 10 Kepala Daerah lainnya di Audotorium Kantor Gubernur Sumbar,Jumat,26/02.
Sesuai dengan janji kampanyenya, prioritas pertamanya setelah dilantik, Erman Safar dan Marfendi akan segera menyiapkan penggantian Perwako 40-41.
Menurut Wali Kota Erman Safar, usai pelantikan mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi janji kampanye yang selalu disampaikan di setiap sosialisasinya. Janji utama yang disampaikan berupa pencabutan perwako 40-41. Hal itu diakui Erman Safar tengah dalam proses serta akan direalisasikan 1x 24 jam setelah pelantikan.
“1×24 jam Setelah pelantikan, kami harus memulai tahapan untuk mengganti perwako 40-41 yang diterbitkan pemerintah sebelumnya terkait dengan isu retribusi yang didebatkan pedagang, sesuai dengan janji kampanye,” tegas Erman Safar yang diamini Wawako Marfendi.
Wako Erman Safar mengaku, tahapanya akan dilaksanakan langsung dijadwalkan Jumat (26/02). Untuk realisasinya nanti malam, diundang langsung beberapa perwakilan pedagang.
“Nanti jam 8 malam kami undang perwakilan pedagang untuk menyaksikan komitmen kami untuk memulai proses dan tahapan penggantian perwako 40-41,” ujarnya usai pelantikan di Gubernuran, Jumat (26/02).** Widya
Leave a Reply