Dihadiri Wabup Rahmang, Karyawan PDAM Padang Pariaman Ikuti Penyuluhan Hukum

Wabup Padang Pariaman Rahmang menyampaikan pengarahan pada pembukaan penyuluhan hukum terhadap karyawan PDAM Padang Pariaman.
Wabup Padang Pariaman Rahmang menyampaikan pengarahan pada pembukaan penyuluhan hukum terhadap karyawan PDAM Padang Pariaman.

Lubuk Alung, Editor.- Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Drs Rahmang, MM menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara penyuluhan hukum terhadap integritas karyawan/karyawati di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan  di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, Kamis lalu.

Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya preventif menghindari permasalahan hukum dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan saat bertugas dan berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan.

PDAM merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pendistribusian air bersih. Sebagai sarana penyedia air bersih, PDAM Padang Pariaman terus berupaya untuk menyediakan air bersih dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk seluruh lapisan masyarakat.

Wabup Rahmang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum ini merupakan langkah yang tepat yang diinisiasi PDAM untuk membekali dan mengenalkan produk hukum kepada karyawan/karyawati yang dalam kesehariannya banyak berinteraksi dengan masyarakat.

“Sebuah pekerjaan pasti ada regulasi yang mendasari. Bagaimana kita sebagai karyawan PDAM dapat melakukan tugas sesuai Tupoksi dan menempatkan diri sebagai pelayan yang memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam berhadapan dengan masyarakat.” tuturnya mengakhiri.

Sebelumnya, Direktur PDAM Padang Pariaman Aminuddin, ST mengajak seluruh jajarannya untuk dapat terus menjaga dan memelihara kelangsungan PDAM dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semoga ke depannya, kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan masyakarat akan air bersih,” harap Aminuddin pelatih peraih medali emas sepak bola untuk Padang Pariaman pada Porprov Sumbar yang digelar di tahun 2012 di Kabupaten 50 Kota ini.

Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Padang Pariaman Rifki Monrizal, SH, M.Si berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, karyawan PDAM dapat mengedukasi masyarakat terkait regulasi yang diberlakukan PDAM dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum di lingkungan PDAM dan karyawan/karyawati PDAM dapat memberi edukasi terkait regulasi kepada masyarakat  agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Rifki Monrizal, SH, M.Si yang juga Kadis Perhubungan dan mantan Kabag Hukum Setdakab Padang Pariaman ini.

Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung dan Perwakilan Kapolres Padang Pariaman Deni Kurniawan.

Tampak hadir pada pembukaan Kabag Perekonomian Mulyadi, SP, MM, Kabag Keuangan Sofia Erika, perangkat daerah di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, serta karyawan/karyawati PDAM.

Penyuluhan hukum ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Unit dan Penjaga Sumbar dan ditandatangani oleh Kabag Keuangan, Kabag Teknik, Hubungan Langganan, dan Direktur PDAM Padang Pariaman. ** Rafendi/IKP-Kominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*