Di Payakumbuh, Uang Sekolah di SMA Dinilai Memberatkan

Payakumbuh, Editor.- Pasca ditariknya pengelolaan dan tanggung jawab pendidikan SMA/SMK ke Propinsi banyak keluhan yang terjadi. Baik dalam pengelolaan sekolah maupun dalam urusan administrasi, termasuk masalah pungutan yang memberatkan para orang tua.

Khusus pungutan yang dilakukan masing masing SMA/SMK di Payakumbuh, perlu ditinjau legalitasnya. Sementara pemerintah pusat sudah menyediakan dana BOS untuk operasional sekolah.

Pungutan yang di lakukan di masing masing SMA/SMK di Payakumbuh besarannya hampir merata, yakni Rp 75.000 perbulan/persiswa, ditambah uang insidentil bagi siswa kelas X (I) masing masing Rp 750.000,- per siswa.

Seperti di SMA Negeri 3 Payakumbuh hasil rapat orang tua dengan komite sekolah di sepakati uang komite sekolah Rp 75.000/siswa per bulan. Bagi siswa yang tidak mampu ada ketentuan khusus, dikurangi atau di bebaskan sama sekali, tergantung tingkat ketidak mampuan orang tuanya, jelas Erwin Satriadi MM ketika ditanya melalui telepon selulernya dan bagi siswa kelas I dikenakan iyuran insidentil sebesar Rp 750.000 per –siswa.

Semua besaran iyuran itu masih mengacu kepada Perwako Payakumbuh, kita berharap segara diterbitkan Peraturan Gubernur  Pergub) tentang besaran pungutan itu dan penjabaran penggunaannya, harap Kepala SMA Negeri 3 Payakumbuh itu.

Menurut Erwin rata rata SMA yang ada di Payakumbuh seperti SMA I, SMA 2, SMA3, SMA4 dan SMA5 besaran iyuran komite hampir sama, karena kami masih mengacu kepada Perwako tentang besaran pungutan di SMA/SMK yang diizinkan Wako sebelum pengelolaan SMA/SMK ini dipindahkan ke Propinsi, tambahnya.

Sementara di SMK Negeri 2 Payakumbuh melalui ketua Komitenya Jafilus mengatakan, pungutan yang dilakukan di SMK Negeri 2 Payakumbuh sudah melalui pleno walimurid bersama komite sekolah.

Di sepakati iyuran komite Rp 75.000 ,- perbulan/persiswa, uang iyuran insidentil bagi siswa kelas I Rp 750.000,- persiswa,dan untuk kelas II ada iyuran untuk PKL tergantung wilayah tempat PKL. Seperti di Sumbar sebesar Rp 400.000,-, di Riau Daratan Rp 650.000 dan di Riau kepulauan Rp 750.000,-. Sementara siswa kelas III di kenakan iyuran uji kopetensi yang besarnya sama dengan tahun lalu yakni Rp 400.000,- rincinya ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara kepala SMK Negeri 4 Payakumbuh Drs Aizur Hedi MM yang dihubungi di ruangan kerjanya,  Rabu (5/11) mengatakan, kami kepala SMA/SMK se Kota Payakumbuh sebelum melakukan pungutan ini, telah mengikuti beberapa kali sosialiasasi. Terakhir dilaksanakan oleh Irjen kemendikbud di Bukittnggi yang diikuti selain Kepala Sekolah ,ketua Komite dan bendahara serta 3 orang guru.

Dari sosialisasi yang diikuti, ternyata untuk tingkat SMA/SMK dibolehkan melakukan pungutan uang komite. Hanya ditingkat Wajib belajar 9 tahun yang tidak boleh melakukan pungutan, yakni SD dan SMP.

Kami kepala sekolah hanya menyodorkan program kepada komite skeolah, lalu komite sekolah menelaah. Bila program itu layak, dibawa ke rapat komite sekolah dan akhirnya diplenokan.

Yang namanya program tentu harus ada dana untuk melaksanakannya dan dana itulah yang dihimpun oleh komite sekolah. Komite sekolah punya landasan untuk melakukan penghimpunan dana tersebut, yakni Permendikbud No.75/2016 tentang komite sekolah, PP.48/2008 tentang pendanaan pendidikan, PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Dari hasil analisa pengitungan biaya pendidikan itu setiap siswa di SMK dalam satu tahun lebih kurang 3.800.000,-, sementara dana BOS hanya Rp 1.400.000,- persiswa pertahun. Jadi kekurangannya itulah yang dihimpun oleh Komite Sekolah,j elas Aizur Hedi.

Baik Erwin Satriadi Kepala SMA Negeri 3 Payakumbuh, maupun Jafilus ketua Komite SMK Negeri 2 Payakumbuh dan Aizur Hedi Kepala SMK Negeri 4 Payakumbuh, mengaku penggunaan dana Komite Sekolah itu sebagian besar untuk honor guru honorer, karena di sekolah tersebut masih membutuhkan tenaga honor. Masing masing di atas 20 orang dan pegawai honor di masing masing sekolah itu di atas 10 orang, jelasnya ketika dihubungi secara terpisah. ** Yus/Med  

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*