Padang, Editor.- Banyak hotel dan restoran tidak memiliki lahan parkir yang cukup, sehingga menyebabkan pengunjung harus memarkirkan kendarannya di badan jalan. Akibatnya akses jalan bagi kepentingan umum tergangu. Diantaranya, keberadaan bangunan Hotel Axana yang berada di jalan Gereja dan Taman Palem Resto dan Café di jalan Pancasila yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim mengungkapkan, keberadaan hotel ataupun restoran seharusnya menyediakan lahan parkir yang cukup untuk pengunjungnya, agar pengguna jalan tidak terganggu. Sangat disayangkan tidak adanya teguran maupun tindakan terhadap hal ini. Padahal bangunan restoran dan hotel tersebut sudah jelas menyalahi aturan.
Jadi kita himbau, agar pemko segera menyikapi hal tersebut. Mengingat kepentingan orang banyak akan terganggu dengan ramainya parkir dilokasi tersebut. “Harus ada tindakan tegas yang dilakukan, kalau jelas salah kenapa masih terus dibiarkan. Juga dipertanyakan, apakah dalam pengurusan izin dari bangunan tersebut sudah melalui kajian yang tepat,” ujarnya Selasa (10/5).
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Faisal Nasir menilai, ada permainan yang dilakukan oleh pihak DTRTB dengan pihak pengusaha hotel dan retoran. “Saya berani jamin hal itu, mengingat jika lebar jalan 20 meter. Maka jarak 10 meter dari jalan tidak diperbolehkan adanya bangunan. Tapi kenapa ini malah ada pembiaran, berarti ini ada permainan bukan?,” ungkap Faisal.
Menurutnya peranan Satpol PP disini sangatlah vital. “Sebagai petugas penegak perda, harusnya dilakukan peringatan dan razia. Selain itu, kita juga meragukan lokasi tersebut di ikuti dengan izin amdal lalu lintasnya,” lanjutnya.
Dihubungi terpisah oleh pewarta, Kadishubkominfo Kota Padang Rudi Rinaldi mengatakan bahwa keberadan bahu jalan digunakan sebagai lahan parkir adalah salah. “Apalagi yang dipergunakan sebagai lokasi parkir adalah trotoar. Kita sudah melakukan tindakan terhadap parkir liar dibeberapa titik berupa penggembosan ban mobil,”terangnya. **Arman
Leave a Reply