Di Kab. 50 Kota Narkoba Telah Memasuki Segala Lapisan

Payakumbuh, Editor.- Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dalam masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, namun anak-anak dan remaja harapan bangsa telah terkena bahaya narkoba. Dalam tatanan wilayah narkoba telah masuk ke tingkat nagari, kecamatan sehingga menimbulkan keresahan tersendiri bagi orang tua yang mempunyai anak-anak maupun remaja.

Hal tersebut disampaikan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi,MP. Dihadapan Forkompinda,kepala  OPD dilingkungan pemerintah  Kabupaten Limapuluh Kota, jajaran Polres Limapuluh Kota, FKUB Kabupaten Limapuluh kota dan peserta apel pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan oleh polres limapuluh kota dihalaman Kantorbupati limapuluh kota sarilamak, 13/1.

Irfendi mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan penyakit masyarakat yang saat ini menjadi permasalahan serius dan sangat memprihatinkan bahkan cendrung meningkat, hal ini merupakan masalah bagi kita semua, untuk itu perlu strategi seluruh komponen masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah daerah akan selalu bekerja sama dengan Polres Limapuluh Kota dalam pemberatasan narkoba ini dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba ke tengah-tengah masyarakat, sekolah dan kelompok-kelompok remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, ujar irfendi.

Menurut Irfendi untuk pemberantasan penyalahgunaan narkona ini tidak hanya kerja polisi semata tapi adalah tanggung jawab kita bersama semua pihak, kalau kita bersama telah bersatu dalam pemberantasan narkoba ini tentu kita dapat menguranggi bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Sementara itu Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo Oktoberianto,S.Ik dalam laporanya mengakatan bahwa barang bukti yang dapat diamankan dalam berbagai operasi yang dilaksanakan jajaran polres lima puluh kota sepanjang tahun 2016 , seperti sabu-sabu sebanyak 34,63 gram, ganja kering seberat 27.376,92 gram, extacy sebanyak 14 butir , obat-obatan sebanyak2.520 butir dan minuman tuak 32 giregen  / 800 liter , Sedangkan untuk kasus tahun anggaran 2016, jumlah kasus sebanyak 30 dan tersangkanya 39 orang

Kapolres berharap temuan yang dimusnahkan pada jumat 13/1 ,dapat  menurunkan pemyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat untuk tahun-tahun berikutnya, karena kalau dibiarkan peredaran narkoba ini akan menghancurkan generasi muda dan masyarakat kita, untuk itu kapolres berharap kepada semua elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu dalam rangka pemeberatasan penyalahgunaan narkoba ini.

Sementara itu pengurus FKUB kabupaten Limapuluh Kota Zulkifli Dt Mangkuto memberikan apresiasi yang tinggi terhadap polres limapuluh kota yang telah bersusah payah memberantas peredaran dan penyalahgunaan pemakaian narkoba baik dikalangan anak-anak, generasi muda ,remaja dan orang tua yang terlibat narkoba, ini perlu kita dukung bersama.

Sebab tidak sedikit dari generasi muda kita ini yang telah terlibat narkoba, untuk itu kita harapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama untuk dapat memberikan arahan-arahan kepada masyarakat dilingkungannya masing-masing sehingga warga kita itu pahan dengan dampak yang ditimbulkan oleh Narkoba tersebut. Ujar Dt.mangkuto.  ** Yus

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*