Pariaman, Editor .- Desa Sikabu, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman Sumatera Barat, sediakan tempat karantina bagi perantau yang pulang kampung halaman sebagai tempat isolasi mandiri. Hal ini sebagai upaya pemerintah desa memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Alhamdulillah kita sudah dapat sepakat, bagi perantau yang baru Pulang harus diisolasi 14 hari di tempat yang sudah disediakan, bukan di rumah pribadi, makan juga kita sediakan,” kata Kapala Desa Sikabu, Syamsuhardi melalui telepon selulernya yang diterima www.portalberitaeditor.com, Selasa (21 /4.)
Ia mengatakan perangkat desa dan seluruh warga sepakat menjadikan Polindes dan beberapa rumah petak sebagai tempat isolasi mandiri tersebut.
Ketika perantau tiba di desa, yang bersangkutan tidak dibenarkan langsung ke rumahnya, namun wajib melapor ke posko Covid-19 desa dan menjalani protap sesuai dengan aturan yang sudah disepakati.
“Setiap tamu yang datang harus dicek suhu badan dan wajib pakai masker, cuci tangan dulu di tempat yang sudah disediakan, kemudian baru dikarantina,” terang Apuak, sapaan Syamsuhardi.
Selain itu petugas relawan Covid 19 Desa Sikabu juga ditugaskan untuk mengawasi dan melakukan ronda setiap malam.
Syamsuhardi memperkirakan puluhan perantau desa Sikabu akan pulang kampung menjelang memasuki bulan puasa.
“Jelang puasa mungkin banyak yang pulang, apalagi menjelang lebaran nanti, makanya kita antisipasi,” tutupnya.** Afridon
Leave a Reply