Batusangkar,Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Ranperda yang diajukan oleh Bupati Tanah Datar, Senin (30/3), bertempat di ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, dan dihadiri oleh Bupati Eka Putra, Forkopinda, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Adapun 3 Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Pandangan umum tersebut diawali dari Fraksi PPP disampaikan Juru Bicara (Jubir) Zulhadi, dilanjutkan Fraksi Nasdem Jubir Noviandri, Fraksi PKS Jubir Jamal Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Jubir Asrul Jusan, Fraksi PAN Jubir Iswandi Putra, Fraksi Gerindra Jubir Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar Jubir Masnefi dan Fraksi PKB dengan Jubir Yonnarlis.
Dalam penyampaian 8 (delapan) fraksi tersebut, ada beberapa catatan dan pertanyaan serta saran terhadap 3 Ranperda tersebut.
Jubir Fraksi PPP Zulhadi antara lain menyatakan “Kami melihat Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar namun belum tergarap maksimal, karena itu disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan,” ujar Zulhadi.
Selanjutnya Zulhadi mengusulankan terkait dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok, agar menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai dan hal lainnya.
Hal sama juga disampaikan oleh Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Jubir Asrul Jusan, dimana disampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah positif dan strategis melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
“Ranperda ini melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat dan bersih,” ujarnya.
Sementara untuk Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Asrul Jusan mengatakan, hal itu merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efesien dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.
“Kami menilai penataan kembali susunan perangkat daerah ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kinerja, sehingga mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sebelum rapat paripurna ditutup Ketua DPRD Anton Yondra menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Bupati Eka Putra dan menyampaikan, sidang lanjutan akan dilaksanakan 2 hari ke depan, ujar Anton Yondra. **Jum
Leave a Reply