Buikittinggi, Editor.- Pjs. Wali Kota Bukittinggi Zaenuddin harapkan paslon kepala daerah yang berkontestasi dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bukittinggi Tahun 2020 dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilukada yang damai.
Hal itu disampaikan Pjs. Wali Kota Zaenuddin dalam sambutannya pada acara Deklarasi Kampanye Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Rabu (14/10) di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi.
“Kami dari pemerintah daerah berharap para calon dan tim sukses masing-masing paslon dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilukada yang aman dan damai, atau biasa kita istilahkan pemilu badunsanak,” ujar Wako
Menyinggung protokol kesehatan, Pjs. Wako Zaenuddin berpesan agar para paslon mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan oleh KPU.
Sementara Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, S.Si, M.IP mengatakan, penyelenggaraan acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut merupakan salah satu upaya KPU Kota Bukittinggi untuk mewujudkan suasana kampanye badunsanak serta penyelenggaraan Pemilukada yang aman di Bukittinggi.
“Masa kampanye telah dimulai sejak tanggal 26 September lalu sampai 5 Desember nanti. Penyelenggaraan acara deklarasi ini bertujuan untuk menghindari gesekan antara para calon selama masa kampanye serta membangun komitmen bersama agar penyelenggaraan Pemilukada dapat berlangsung aman,” ujar Heldo.
Paslon Nomor Urut 2 Tidak Hadir.
Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas kampanye damai yang di gelar KPU Kota Bukittinggi hanya dihadiri dua pasang calon, Ramlan Nurmatias- Syahrizal dan Irwandi – David Khalid, paslon no.urut 3, minus paslon H.Erman Safar – Marfendi.
“Kampanye damai yang dimaksud, tidak mengeluarkan ujaran kebencian, tidak black campaign dan bentuk kampanye yang menimbulkan perpecahan lainnya,” ujar Heldo.
Namun, pihak KPU menyayangkan, dalam deklarasi itu, paslon nomor urut dua tidak dapat hadir. Hal ini tentu menjadi tanda tanya bagi beberapa pihak.
“Memang Paslon nomor dua tidak hadir, tapi timnya ada. Undangan sudah kami sampaikan. Tapi tidak hadir, itu hak dari paslon. Namun, secara etika dalam proses pilkada, tentu ada etika yang tidak pantas, karena kita menandatangani pakta integritas, paslon tentunya harus hadir, karena paslon membuat pernyataan kampanye damai dan penerapan protokol covid-19. Ini tentu akan kita tindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada yang bersangkutan,” jelas Heldo.
Ketidakhadiran paslon nomor dua dalam acara yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pilkada 2020, merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, paslon nomor dua juga tidak hadir dalam deklarasi pilkada damai dengan tema tolak politik uang, politisasi sara, hoaks dan ujaran kebencian, yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi. Acara itu digelar di Aula Hotel Pusako, Sabtu, 26 September 2020 lalu. ** Widya
Leave a Reply