Padang Panjang, Editor.- Dari sekitar 408 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) tadinya di Padang Panjang, kota kecil di pertigaan jalan darat jantung Pulau Sumatera itu, kini tinggal 356 unit. Sebab, sudah direhab 52 unit pada 2021. Kini, pada 2022 ini, akan direhab 43 unit lagi, sehingga bakal tersisa 313 unit lagi.
Itulah progres kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang di era Walikota/Wakil Walikota Fadly Amran – Asrul dalam mengatasi banyaknya Rutilahu di kota ini. Rutilahu, salah satu persoalan sosial di Padang Panjang, di samping cukup tingginya angka kemiskinan, pengangguran, lansia terlantar dan disabel.
Bantuan biaya renovasi 52 unit Rutilahu pada 2021 itu sebesar Rp 1,040 milyar, seperti diungkap oleh Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kota Padang Panjang, Alvisena di kantornya, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PU-PR yang ditampung di APBD 2021 kota ini.
Nilai bantuan per-unit Rutilahu yang dibantu merenovasinya itu sesuai petunjuk dari Kementerian PU-PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) masing-masing Rp 20 juta. Sistem persiapan, pencairan bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi Rutilahu tersebut juga mengacu ke petunjuk dari Kementerian PU-PR.
Sistem persiapan, pencairan dana bantuan dan pelaksanaan rehab Rutilahu dimaksud, kurang-lebih;
-Pemilik Rutilahu peserta program dibagi berkelompok
-Ada tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagai pendamping kegiatan.
-Ada kesepakatan kerjasama kelompok dengan pemilik toko bangunan tempat membeli bahan bangunan yang difasilitasi oleh TFL.
-Dana bantuan stimulan dari Pemko Rp 20 juta/unit dikirim ke rekening pemilik Rutilahu peserta program (Rp 17,5 juta beli bahan, Rp 2,5 juta utk upah).
-Pembayaran bahan bangunan lewat non tunai oleh pemilik Rutilahu peserta program ke rekening pemilik toko bangunan.
-Pengerjaan rehab secara gotong royong/swadaya (materi & tenaga).
-Kegiatan rehab Rutilahu secara teknis didampingi oleh tenaga dari Perkim-LH
-Laporan persiapan pelaksanaan rehab Rutilahu dan hasil pelaksanaan oleh TFL ,
Begitulah, sistem persiapan/kerja dalam kegiatan rehab Rutilahu ini diatur relatif rinci dan transparan. Demikian juga dengan penyerahan bantuan dana oleh Pemko ke pihak pemilik Rutilahu peserta program, terus pembelanjaan dana bantuan itu untuk membeli bahan bangunan di toko dan pembayaran upah tukang/pekerja.
Cara itu selain sangat bagus dalam upaya pemerintah membantu merehab Rutilahu milik warga. Juga terlihat berhasil memancing/menyerap swadaya (dana, bahan bangunan dan tenaga) dari masyarakat dalam membantu keluarga miskin/kurang mampu tadi merehab Rutilahu jadi rumah tempat tinggal yang relatif layak dihuni.
Kini, sebanyak 52 unit Rutilahu yang sudah direnovasi jadi rumah layak huni itu telah ditempati oleh para keluarga pemiliknya. Rumah-rumah itu tersebar di sebagian besar kelurahan di dua kecamatan yang ada Kota Padang Panjang.
Saat kita sempat melihat di antara keluarga yang hendak menaiki rumah barunya hasil renovasi itu, suasana haru begitu terlihat di wajah mereka. Bahkan, ada yang seperti “tasabak”, seakan tidak percaya. Tidak heran, kita pun dari pihak Pemko juga ikut terharu, ungkap Alvisena.
Pada 2022 ini, sesuai harapan dari DPRD Kota Padang Panjang, juga akan dilakukan program rehab Rutilahu sebanyak 43 unit. Sumber dananya dari APBD murni Kota Padang Panjang Rp 860 juta. Tapi nilai bantuan per-unit Rutilahu merujuk ke bantuan rehab Rutilahu lewat dana DAK Kementerian PU-PR yakni Rp 20 juta.
Terkait rencana rehab 43 unit Rutilahu pada 2022 ini, diperoleh penjelasan dari Nurasrizal, Kabid Perkim pada Dinas Perkim-LH pimpinan Alvisena tersebut, sekarang di Maret 2022 ini sedang berlangsung survey dan verifikasi ke lapangan. Tujuannya, untuk mengecek Rutilahu yang memenuhi syarat mendapat program bantuan tadi.
Masalahnya, sebagian dari ratusan Rutilahu itu lokasinya tidak layak/bermasalah. Sebab, ada yang berdiri di tepi/dekat jurang, tepi sungai, tepi jalan raya, tepi jalan kereta api, di bawah tebing bukit, di tanah kemiringan 65 derajat lebih, di tanah sewa yang pemiliknya enggan menyewakan untuk jangka panjang minimal 15 tahun.
Kita berharap, kata Kadis Perkim-LH, Alvisena, semoga dari survey dan verifikasi itu akan diperoleh 43 unit Rutilahu yang memenuhi syarat dapat program bantuan rehab rumah. Dengan begitu, program renovasi 43 unit Rutilahu tersebut akan bisa diwujudkan pada 2022 ini. Angka Rutilahu di Padang Panjang berkurang lagi.
Bagaimana ke depan dengan sebagian Rutilahu yang tidak memenuhi syarat dapat bantuan rehab rumah dari pemerintah, Alvisena menanggapi, itu memang dilema. Lalu, apakah tidak sebaiknya Rutilahu dengan persoalan seperti itu diatasi dengan penyediaan Rusunawa ? Ya, barangkali itu salah satu solusinya, kata Alvisena.
Tapi, pencarian lahan untuk itu juga tidak mudah di Padang Panjang. Jika lahan tersedia, cukup besar peluang pembangunan Rusunawa itu akan diperoleh dari Kementerian PU-PR. Contoh, Rusunawa 5 lantai yang dibangun oleh Kementerian PU-PR di Sungai Andok, kota ini, Pemko hanya sediakan lahan sekitar 3.000 M2.** Ym/Adv
Leave a Reply