Mentawai, Editor.- Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Keterbukaan Informasi Publik bagi Pengelola Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai di hadiri oleh Dandim 0319/ Mentawai, Letkol. Inf. Febi Adrianto, berlangsung di Aula Graha Viona Jln Raya Tuapejat Km 06, Mentawai Senin (11/7/2022).
Saat pembukaan tersebut turut menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa dan adanya laporan Pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Bapak Marcolinus.
Bimtek PPID yang akan berlangsung selama tiga hari dibuka oleh Pj Bupati Mentawai Martinus Dahlan bersama unsur Forkopimda, sekaligus pemasangan tanda peserta yang diikuti 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Dandim 0319/ Mentawai, Letkol. Inf. Febi Adrianto, menyampaikan, pelaksanaan bimtek, dalam sistem informasi nantinya akan dikelola melalui data dan komunikasi, dan dapat diakses oleh orang banyak sehingga tidak ada yang disembunyikan mengenai informasi layanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Mentawai, ujarnya.
“Nilai indek pelayanan kita masih rendah, maka dari itu Pemkab Mentawai harus terbuka tentang informasi publik,” sebut Febi
Dandim berharap, semoga peserta Bimtek PPID yang mengikuti kegiatan ini harus semangat dan serius. Jangan asal lewat begitu saja, “Ambil ilmu yang didapat dari kegiatan ini”, tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres kepulauan Mentawai AKBP Mu’at, Danlanal Mentawai, Sekda, Pimpinan OPD, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Kepala Bidang IKP Dinas kominfo Sumatera Barat dan para Kepala Desa. **/Yanto
Leave a Reply