Dalam Pencegahan Covid-19, Dinkes 50 Kota Sosialisasikan Germas

Sosialisasi Germas di Kab. Limapuluh Kota.
Sosialisasi Germas di Kab. Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota, Editor.-  Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kebijakan ini didasari oleh intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Agar Germas itu mencapai sasaran, Dinkes Limapuluh Kota sosialisasikan Germas tersebut kepada Lintas organisasi, Rabu (29/09/2021) pekan lalu,  di aula Dinas Kesehatan Limapuluh Kota

Kegiatan sosialisasi penguatan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di era pandemi Covid 19. Didukung oleh Kementerian Kesehatan yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera barat.

Acara ini dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, OPD terkait, BUMN, BUMD, Pers beserta Organisasi Masyarakat di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Diikuti 50 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Limapuluh Kota, diwakili Asisten II bidang perekonomian dan Pembangunan, Fitma Indrayani SH.

Dalam sambutannya, Fitma Indrayani mengatakan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan salah satu Program Pemerintah dalam Pencegahan Covid-19 yang melibatkan pemangku kepentingan, swasta, akademisi, LSM dan sektor-sektor lainnya agar dapat berperan dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan pada upaya promotif dan preventif.

Bupati juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu menjaga kesehatan, dan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat pada masa Pendemi Covid-19.

“Pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Program Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) ini akan berjalan maksimal jika pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam program ini,” tambah Fitma mewakili Bupati.

Rangkaian acara program sosialisasi ini dimulai dengan pemaparan Gerakan masyarakat Hidup Sehat di era Pandemi Covid-19 oleh Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Liliyarni, M.Kes, dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Dilanjutkan dengan presentasi materi  penyakit Hipertensi dan Komplikasinya oleh dr. Arisman, SpPD-FINASIM dari RSUD Achmad Darwis Suliki.

Acara ditutup dengan pemaparan Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2019 tentang pelaksanaan GERMAS di lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.

H. Tien Septino, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam sambutannya sekaligus menutup kegiatan sosialisasi ini berharap. Program sosialisasi Germas yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan diharapkan perilaku GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) ini dapat dibiasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, dr. Tien mengungkapkan untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat maka diperlukan suatu upaya Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. “seminimalnya, setelah kegiatan sosialisasi ini. Peserta yang hadir mampu melaksanakan program GERMAS terhadap diri masing-masing,” harapnya. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*