Arosuka, Editor.- Proses Musrenbang tahunan yang diselenggarakan mulai dari tahap rembuk jorong, musrembang nagari, musrembang RKPD tingkat kecamatan, forum perangkat daerah sampai musrembang RKPD yang dilaksanakan pada hari ini memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Solok pada tahun berikutnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM dalam pengarahannya pada Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2021, bertempat di Aula Barenlitbang Kab. Solok, Selasa (7/4).
Lebih lanjut dikatakan bupati, rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan musrembang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2021.
Diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan di kabupaten solok memberi perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini, serta terlibat aktif agar tujuan untuk menjadikan musrembang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif dapat kita wujudkan.
Perencanaan pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini, namun juga mampu mengantisifasi permasalahan dimasa yang akan datang.
Musrembang RKPD pada hari ini merupakan musrembang terakhir dalam pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran serta penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah(RKPD).
“Kegiatan Musrembang RKPD tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan Di Kabupaten Solok.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran< kata Gusmal.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Solok yang masih bisa mewujudkan agenda Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2021, walaupun dalam suasana pandemi Covid-19 dan seperti yang disampaikan oleh Bappeda propinsi melalui video coference, masih ada kukurang-kurangan yang harus kita tindak lanjuti dan perbaiki dimasa yang akan datang.
“Pelaksanaan musrembang kita hari ini sudah berdasarkan mekanismi dan pelaksanaan yang matang mulai dari tingkah nagari, kecamatan dan kabupaten. Diharapkan target dan visi misi dari bupati dalam pembangunan di Kabupaten Solok dapat tercapai dengan sisa waktu yang sudah sedikit. Selain itu, dharapkan program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2021 bener-bener yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jon Firman Pandu.
Di sisi lain Sekretaris Bappeda Provinsi Sumbar Detti K Putri leeway Video Conference menyampaikan, untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi pemerintah serta antar pusat dan daerah perlu dilaksanakan proses sinkronisasi perencanaan antar pusat, provinsi dan kab/kota. Selain itu paradigma baru dalam perencanaan pembangunan dimana seluruh proses perencanaan harus berdasarkan tematik, holistik,integratif dan special.
Arah Kebijakan pembangunan nasional tahun 2020-2024 sesuai 5 arahan utama presiden yaitu : Pembangunan SDM, pembangunan Infrastruktur,penyederhanaan regulasi,penyederhanaan birokrasi dan transpormasi ekonomi.
Tema pembangunan provinsi sumbar tahun 2021 yaitu : tema RKP meningkatkan industri pariwisata dan investasi diberbagai wilayah didukung oleh SDM dan infrastruktur untuk pertumbuhan berkualitas sedangkan tema RKPD yaitu meningkatkan SDM yang didukung oleh pertumbuhan berkualitas melalui hilirisasi pertanian, pariwisata, investasi dan infrastruktur diberbagai wilayah
sasaran pembangunan daerah tahun 2021 yaitu tingkat kemiskinan 5,50%, pertumbuhan ekonomi 5,92%,Tingkat pengangguran terbuka(TPT) 5,60%, indek pembangunan manusia (IPM) 72,56, indeks Kualitas lingkungan hidup 69,43. indeks pembangunan gender (IPG) 95,08. indeks pemberdayaan gender 62,42. Rasio Gini 0,327.
Sebelumnya Kepala Barenlitbang Kab. Solok, Erizal, SE, MM dalam laporannya menjelaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 merupakan RKPD tahun terakhir pelaksanaan RJPMD tahun 2016 – 2021,berkaitan hal tersebut acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2021 adalah sebagai berikut :
Evaluasi capaian kinerja tahun 2019 dan evaluasi Triwulan pertama tahun 2020. Prioritas pembangunan nasional dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan isu-isu strategis yang berkembang saat ini dan prediksi masa mendatang baik didaerah, regional, nasional maupun global.
Dalam penyusunan RKPD tahun 2021 dan sebelum rangkaian Musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 dimulai, didahului dengan penyusunan Rancangan Awal Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Kemudian secara Umum rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan adalah sebagian berikut :
- Rangkaian pelaksanaan musrembang nagari telah dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 31Desember 2019
- Rangkaian pelaksanaan musrembang RKPD tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 13 Februari 2020
- Pelaksanaan Forum perangkat daerah dalam rangka penajaman target kinerja,sasaran,program dan kegiatan,lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2021 dan menyepakati rencana prioritas pembangunan hasil musrembang RKPD tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 19 maret 2020
- Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh badan perencana,penelitian dan pengembangan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 Maret 2020
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah RKPD tahun 2021 kabupaten solok ini adalah forum musyawarah para pihak/stakeholder yang bertujuan sebagai berikut :
- Mematangkan rencana RKPD tahun 2021 menjadi rancangan akhir RKPD, dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang kemudian hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD kabupaten solok
- Mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkat pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis
- Merupakan Media Konsultasi Publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan
Musrembang yang membahas rancangan RKPD tahun 2021 ini diikuti kurang lebih 25 orang peserta yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan seperti unsur keterwakilan seluruh perangkat daerah prioritas, pimpinan DPRD, Forkopimda,BPS,perangakat daerah prioritas dan stakeholder prioritas
Rancangan RKPD kabupaten solok tahun 2021 mengangkat tema “Menuju kabupaten solok yang mandiri dan berdaya saing melalui pengembangan Sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik “
Tema RKPD kabupaten solok tahun 2021 mengandung pengertian bahwa pembangunan perekonomian daerah diarahkan pada optimalisasi dan integrasi belanja pembangunan baik bersumber dari belanja pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang berdampak langsung dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang didukung sumber daya manusia yang berkualitas.
Hadiri pada kegiatan ini Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, Sekretaris Bappeda provinsi Sumbar Detti K Putri (video Conference), Sekda Aswirman, SE, MM, Ketua DPRD Kab Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kab Solok, Ny. Desnadevi Gusmal, SH, Wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE, Kepala Barenlitbang Kab Solok Erizal, SE, MM, Kepala SKPD terkait di lingkup pemerintah Kab Solok, Perwakilan Badan Pusat Statistik Kab Solok, Perwakilan Camat dan wali Nagari Sekabupaten Solok, Asosiasi Profesi dan Kelompok Masyarakat di Kabupaten Solok, tokoh dan delegasi masyarakat Kabupaten Solok. ** Tiara/Roni/Hms
Leave a Reply