Pesisir Selatan, Editor.- Penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Pesisir Selatan melaksana razia,guna mencegah maksiat serta penyakit masyarakat, pada beberapa titik lokasi di Pessel.
Dipimpin Kasi Trantib Syarial, Kasi Penidakan Internal Zendra Efendi dan Danru Yul Adri, satu regu anggota Pol PP dan Damkar Pessel, Sabtu (15/2) pukul 20.30 Wib bergerak le lokasi telah ditentukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel, Dailipal mengatakan kegiatan razia ini dalam rangka mencegah maksiat dan penyakit masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. Sesuai Perda 01 Tahun 2016 tentang Trantibum, Pol PP dan Damkar Pessel sebagai Polisi Penegak Perda, akan terus melaksanakan kegiatan rutin.
“Kita kedepankan pencegahan, sosialisasi, himbuan. Namun jika ada hal yang kasat mata kita lakukan tindakan tegas sesuai Perda 01 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum),” tegas Dailipal.
Beberapa lokasi menjadi razia malam ini, seperti di Kawasan Carocok Painan, Pantai Salido, Pantai Sago, dan Kawasan Mandeh, di Kecamatan Koto IX Tarusan. Serta, beberapa lokasi diduga sering digunakan pasangan muda – mudi berbuat mesum.
“Kita berharap pada pemilik penginapan, ataupun tempat – tempat hiburan agar tidak menyediakan minuman keras. Dan agar memematuhi Perda 01 Tahun 2016. Jika tetap melanggar terpaksa kita harus lakukan tindakan tegas,” ulas Dailipal.
Dari pantuan di lapangan, anggota Satpol PP dan Damkar Pessel melakukan pengecekan kamar – kamar yang ada di Penginapan di daerah Selayang Pandang dan Eks cafe enjoy Batang Katapiang dan lanjut ke arah Kecamatan Koto IX Tarusan. ** Findo/Rio
Leave a Reply