Ada banyak harapan dari masyarakat terhadap Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH. Diantaranya adalah mewujudkan 4 pilar pembangunan di daerah berhawa sejuk tersebut, yakni Pilar Ekonomi Kerakyatan, Pilar Kesehatan, Pilar Pendidikan dan Pilar Penyelenggaraan Pembangunan yang Bersih dan Baik, berdasarkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Sebelum itu, beberapa program yang dinilai penting adalah merealisasikan empat program yang terdiri dari Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Rumah Susun. Program tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui Surat Edaran Bupati Solok Nomor 050/ 1006/Bappeda-Bup/2015 yang ditetapkan di Arosuka pada tanggal 10 November 2015. Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Devi Kurnia, SH, MM selaku penjabat bupati Solok waktu itu, namun sampai hari ini belum dilaksanakan.
Surat Edaran Bupati Solok Nomor 050/1006/Bappeda-Bup/2015, ditujukan kepada Camat dan Wali Nagari sekabupaten Solok dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok berikut kepada kepala SKPD untuk disampaikan kepada pimpinan.
Oleh Wali Nagari, sudah ditembuskan kepada kepala jorong. Salah satunya, jorong Balai Pinang di Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, Azmi Muis nama kepala jorong itu.
Kepala Jorong sudah memberitahukan kepada masyarakat, masyarakat juga sudah menyetorkan data berupa surat tanah dan izin-izin yang diperlukan untuk mendapatkan program perumahan swadaya dari pemkab solok setahun yang lalu. Hingga kini, program tersebut belum dijalankan atau tepatnya belum terealisasikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat akan keseriusan pemerintah dalam memenuhi janjinya.
Oleh karena itu, dengan sudah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masyarakat berharap program tersebut segera dijalankan. DPRD Kabupaten Solok diharapkan pula dapat mengawasi program pemerintah Kabupaten Solok agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang berhak mendapat bantuan itu.
Masyarakat Kabupaten Solok cerdas dan tanggap akan program yang sudah dikabarkan kepadanya. Mungkin kegembiraan masyarakat akan ditumpahkan melalui sorak sorai dan ucapan Alhamdulillah apabila program tersebut terlaksana. Terutama masyarakat yang benar-benar berharap dan telah memilih pasangan nomor urut 1 pada pilkada 2015 lalu sebagai kepala daerah di Kabupaten Solok.
Catatan ini hanya sebagai pengantar aspirasi masyarakat yang menanti gebrakan 4 pilar pembangunan yang dicanangkan bupati dan wakil bupati Solok terpilih. Selain itu juga untuk menindaklanjuti dan menjalankan amanat Surat Edaran Bupati Solok Nomor 050/ 1006/Bappeda-Bup/2015 yang ditetapkan di Arosuka pada tanggal 10 November 2015 dan ditanda tangani oleh Devi Kurnia, SH, MM selaku penjabat bupati Solok. *** Risko Mardianto
Leave a Reply