Camat Harau Terbitkan Buku Panduan BUMNag

Limapuluh Kota, Editor.- Camat Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Deki Yusman, diam-diam ternyata punya gagasan eksklusif. Dia, bersama Tim Penyusun Buku Bumnag yang dibentuknya berdasarkan Surat Tugas, beberapa hari lalu menerbitkan Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

Buku setebal 75 halaman seukuran buku cetak, akan dibagikan secara gratis kepada 11 nagari definitif dan 1 nagari persiapan, yakni Ulu Aia. Dan, penyusunan buku itu, diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Masyarakat Nagari, Muhammad Deri.

Buku panduan berkait keberadaan BUMNag ini, merupakan satu-satunya di Kabupaten Limapuluh Kota. “Buku ini sengaja diterbitkan karena sejauh ini, khususnya di Kecamatan Harau bahkan di Limapuluh Kota, tiap nagari belum punya buku panduan yang isinya terstruktur. Padahal, program nasional (BUMNag) ini harus ada di nagari atau desa. Buku ini diharapkan dapat mempermudah mamsyarakat dalam hal mendirikan sekaligus mengelola BUMNag,” kata Deki Yusman, saat ditemui, di ruangan kerjanya, Selasa (31/10).

Ketika ditanya, Deki mengemukakan bahwa BUMNag di Kecamatan Harau sebagian besar baru hanya sebatas berdiri saja. “Bumnag yang baru berdiri itu rata-rata belum punya usaha, belum punya struktur kepengurusan, serta belum punya buku panduan operasional,” katanya seraya menambahkan bahwa itulah salah satu alasan mengapa perlunya diterbitkan buku panduan tentang Bumnag itu.

Camat Harau ini memang kerap meluncurkan ide-ide segar. Seperti tempo hari. Camat Deki juga pernah meluncurkan inovasi mendirikan Klinik Keuangan Nagari yang dlaunching Bupati Irfendi Arbi di halaman kantor camat setempat.

Klinik ini, kata Deki, berfungsi untuk menjawab segala persoalan dan malahan permasalahan dalam tata keuangan Dana Desa, Anggaran Dana Desa, dan Dana Alokasi Khusus.

Di bagian lain dia menjelaskan, tiap nagari di Kecamatan Harau yang mempunyai Bumnag bisa menjalankan usaha-usaha nagari yang sifatnya tidak mengikat. Kemudian mendirikan usaha kecil menengah, mengelola objek wisata. Lainnya, seperti Taram dan Sarilamak, bisa bergerak dalam usaha pasar nagari. Juga, kata Deki, bisa pula mendirikan depot air isi ulang, pembayaran rekening listrik, pembayaran rekening bank, mendirikan koperasi bahkan mengelola Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat alias PNPM.

Di Kecamatan Harau, PNPM kini sedang mengelola dana sebesar Rp 5 miliar. Empat miliar rupiah sedang beredar di masyarakat, dan satu miliar rupiah lagi dijadikan dana persiapan serta berupa aset. ** SAS

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*