Buya Ahzari Komplen, Uang Tabungannya di BRI Muara Labuh Raib

Kantor BRI Muara Labuh dan Buya Ahzari,
Kantor BRI Muara Labuh dan Buya Ahzari,

Solok Selatan, Editor.- Ketua BKMT Solok Selatan Buya Ahzari merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI Unit Muara Labuh, karena uang tabungannya berkurang.

Buya Ahzari menerangkan, dari bulan Januri Februari, Maret Tahun 2020 tidak pernah melakukan transaksi. Awal Bulan Juli 2020 Buya Ahzari datang ke bank untuk cek dana yang ada di Tabanas BRI, rencana uang di cek untuk biaya anak KKN, perkiraan Buya Ahzari ditabungannya masih ada sisa Saldo Rp 6.000.000,-,ternyata setelah dicek tinggal Cuma Rp 1.000.000,-

Setelah itu Buya Ahzari mempertanyakan ke CS BRI, “Kenapa Saldo saya tinggal Rp 1.000.000-sedangkan saya tidak pernah menarik uang”.Setelah itu Buya Ahzari minta rekening Buku Tabungan Tabanasnya, Pihak Bank BRI langsung memprint, disitu ternyata ada tampak uang masuk ± Rp 6.000.000-. Kemudian Rp 3.000.000,-untuk cicilan kredit Kurs Buya Ahzari, dan Rp 2.000.000,- lagi tak ada keterangannya.

Lagi pihak Bank tidak mengakui menarik lagi, sedangkan saldo tersisa Cuma Rp 1.000.000,-.Buya Ahzari beserta istri dan anak–anaknya tidak ada melakukan penarikan. Buya Ahzari merasa tidak senang dari pihak Bank BRI memerintahkan Buya Ahzari untuk mintak surat ke kepolisian agar dapat membuka CCTV yang ada di Bank BRI, itu persyaratannya kata Bank BRI.

Setelah Buya Ahzari mendatangi pihak polisi, Polisi menjawab tidak ada pernah kami mengeluarkan surat untuk Bank dan pihak polisi cuma mau mendampingi Buya Ahzari untuk ke Bank.

Semakin tidak senang,Buya Ahzari beliau langsung menghadap Aldi (Pimpinan Bank BRI Unit Muara Labuh) disitu langsung Aldi memerintahkan anggotanya untuk cek dari bulan dan tanggal kejadian, Tolong dibuka CCTV nya, ternyata sampai sekarang CCTV tidak pernah dibuka dan Buya Ahzari merasa dipermainkan sama pihak Bank BRIdan uang Pak Ahzari raib entah hilang kemana.

Dihari yang sama media ini langsung menemui Aldi (Pimpinan Bank BRI Unit Muara Labuh) untuk mengkonfirmasi. Namun dengan nada kasar pimpinan Bank BRI Unit Muara Labuh berkata, apa hubungan ibuk dengan Buya Ahzari ?

2.Untuk Apa Ibuk merekam? itu melanggar undang –undang perbankan. Kalau masalah nasabah kami cuma mengkomfirmasi dengan yang bersangkutan, kalau ada informasi mengenai komplen nasabah, tabungan, transaksi dan segala macam tentang Nasabah kami pihak bank wajib menyampaikan cuma kepada nasabah yang bersangkutan, bukan kepada media juga polisi untuk undang –undang perbankan.

Menurut pihak bank BRI Buya Ahzari tercatat sebagai nasabah pinjaman daftar hitam, jadi pihak bank, tidak bisa buka CCTV yang ada di Bank untuk cek terjadinya pencairan dana Buya Ahzari. Seandainya bisa harus ada izin dari bank pusat. Sampai sekarang belum ada izin dari BRI pusat dan kalau sudah lewat 3 bulan CCTV dari bank BRI tidak ada lagi, ungkap Aldi ** SUS

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*