Batusangkar, Editor.- Sebanyak 175 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Datar diambil sumpah/janji sebagai PNS oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM Selasa (25/1) bertempat di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Pagaruyung.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Richi Arpian Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana,Staf Ahli,Asisten,Kepala OPD,Camat dan undangan lainnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta permasalahan yang terjadi di masyarakat.
PNS harus menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga memberikan citra yang baik bagi birokrasi pemerintahan.disamping itu PNS harus kreatif, inovatif serta bisa bekerjasama dalam melahirkan solusi untuk setiap permasalahan.
Pahami secara detail tugas, pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab seorang PNS. Ciptakan pola kerja cepat, tepat, ikhlas dan tuntas, serta membuka diri untuk kritik dan bisa menerima saran dari masyarakat, yang mana harus disikapi dengan baik guna pembenahan kinerja pemerintahan.
“Jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas, perbaiki dan tindaklanjuti, lakukan tindakan nyata, jangan menutup diri untuk mendengarkan dan menerima kritikan dari berbagai sumber dan jaga terus komunikasi,serta mendalami RPJMD Tanah Datar serta program program unggulan pemerintah daerah Tanah Datar .Agar terujud satu visi bersama yakni terujudnya Tanah Datar Madani berlandasan Adat basandi Syarak Syarak basyandi Kitabbullah ” ujar Bupati Eka.
Sebelumnya , Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi dalam laporannya mengatakan. Jumlah PNS yang di ambil sumpah/janji sebanyak 175 orang terdiri dari Bidan sebanyak 9 orang, CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 159 orang, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 4 orang, Sekolah Tinggi Tranportasi Darat sebanyak 1 orang dan IPDN sebanyak 2 orang.
Pengambilan sumpah/janji PNS ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, untuk mengangkat CPNS menjadi PNS dalam rangka melakukan pembinaan, pengembangan kompetensi dan karir PNS, guna mewujudkan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat,ungkap Jasrinaldi.**Jum
Leave a Reply