Bupati Solok Serahkan SK PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun

Penyerahan SK PNS yang memasuki masa pensiun.
Penyerahan SK PNS yang memasuki masa pensiun.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Pemerintahan, Edisar, didampingi Kepala BKPSDM Kab. Solok, Ferisnovel, Kepala Dinsos Kab. Solok, Yandra Prasat dan Ketua GOW Kab. Solok, Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin menyerahkan  SK PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 September 2019 kepada 15 orang PNS di lingkup pemerintah Kab. Solok, bertempat di HTKW Arosuka, Rabu (5/9).

Setelah penyerahan SK tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Santunan Uang Duka bagi korban bencana dari Kemeterian Sosial RI melalui Pemkab. Solok  yang diserahkan oleh Kepala Dinsos Kab. Solok kepada 5 orang yang masing-masing mendapat bantuan sebesar 15 juta rupiah. Yaitu kepada Agus Riyanto (korban bencana tersambar petir di Nag, Sumani), Lidya Irles Aprina (korban banjir bandang di Nag. Koto baru), Fatih Ghazalah (Korban banjir bandang di Nag. Koto Baru), Rosmani (korban banjir bandang di Nag. Muaro Paneh), Tinin (korban kebakaran di Nag. Talang).

Dalam sambutan dan amanatnya Edisar menyampaikan, kepada para PNS yang pensiun agar tetap mampu produktif dengan berbagai kegiatan. Tetap jaga hubungan baik dengan para rekan kerja sebel;umnya dan kepada para korban bencana, semoga tetap tabah dan gunakan bantuan yang diberikan dengan baik. ** Rhian. Doni/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*