Bupati Solok Serahkan 167 Unit Kenderaan Operasional SKPD

Arosuka, Editor.- Bupati Solok Gusmal, SE. MM menyerahkan 167 unit kenderaan operasional untuk SKPD di lingkungan Pemkab Solok, Rabu (18/1) di lapangan apel Arosuka. Kendaraan yang dapat dihadirkan saat itu sebanyak 72 unit dan sisanya sebanyak 95 unit masih  dipergunakan sebagai kenderaan operasional beberapa lembaga.

Dalam kata sambutannya Bupati Gusmal mengatakan, aset adalah harta yang menentukan dan dapat menunjang keperluan dalam melaksanakan tugas. Diharapkan dan sekaligus instruksi kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan penghitungan aset yang sudah dimulai dari beberapa waktu yang lalu. Karena ada organisasi perangkat daerah yang baru maka ada aset yang akan berpindah tangan.

“Saya tidak mau lagi ada aset yang tidak selesai sampai akhir Maret ini dan tidak ada pemakaian kendaraan yang tidak teratur. Penomoran kendaraan ini juga harus diatur sesuai dengan jabatan nya,” kata Gusmal.

Terkait dengan pemanfaatan gedung kantor sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, terhadap SKPD yang mengalami perubahan tugas dan fungsi agar mulai tanggal 19 Januari 2017 telah berkantor di lokasi yang tetapkan Ini dilaksanakan guna percepatan pencapaian program 100 hari Pemerintahan Kabupaten Solok.

“ Saya harapkan kepada saudara kepala SKPD untuk dapat bekerja dengan lebih baik karena sudah ditunjang oleh sarana kerja yang sesuiu dengan standar sebagaimana diatur dalam keputusan Buati solok No.137/ Bup-2006,” lanjut Gusmal.

Berapa kenderan yang diserahkan adalah Toyota  Fortuner 2 unit, Honda CRV 1 unit, Kijang Inova 31 unit,  Isuzu Panther 12 unit, Suzuki Vitara 1 unit, Toyota Rush 17 unit, Kijang Kapsul 10 unit, Daihatsu Terios 15 unit, Mitsubishi Kuda 8 unit Suzuku APV 3 unit, Kendaraan type lain yang berusia di atas 15 tahun sebanyak 56 unit, endaraan operasional khusus sebanyak 10 unit. ** Febrian D’Gumanti.Erby/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*