Bupati Solok Sarankan Penutupan Tambang Galian C di Paninggahan Untuk Sementara

Rapat masalah tambang Galian C si Arosuka.
Rapat masalah tambang Galian C si Arosuka.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menyarankan untuk pemberhentiaan sementara kegiatan tambang Galian C karena adanya permasalahan dengan masyarakat nagari Saniang Bakar. Dalam melaksanakan kegiatan ini harus ada kesepakatan dengan semua unsur,dan mencari jalan keluarnya agar perusahaan bisa beroperasi dan masyarakat tidak komplen.

Hal itu diungkannya pada Rapat Forum Diskusi Politik dalam rangka mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan Galian Tambang, Perbatuan (Galian C) di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, bertempat di Guest Hause Arosuka, Selasa (19/5).

“Saya minta perusahaan untuk menjalin kesepakatan dengan masyarakat yang menolak kegiatan tambang ini,karena  tidak semua masyarakat menolak kegiatan tambang ini. Semua pembangunan yang dilakukan pemerintah itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Dari itu diminta semua pihak untuk mendukung kegiatan ini dan mencari solusi dari permasalahan yang terjadi dan segera sosialisasikan kepada masyrakat kalo memang masalah izinnya sudah selesai,” kata Gusmal.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Solok melaporkan, tahun 2016 terjadi permasalahan dengan masyarakat karena jalan rusak akibat mobilisasi kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang.

Salah satu nagari belum bisa menerima lalu lintas atau mobilisasi kendaraan yang akan mengangkut hasil tambang melewati jalan nagari mereka,karena dapat merusak kondisi jalan yang ada.

“Untuk itu kami menghimbau seluruh investor untuk melengkapi dokumen perusahaan ,dan sampai saat ini baru ada 2 perusaaan yang sudah melengkapi dokumen UKLPL,” katanya.

Sementara itu Wali Nagari Bakar mengatakan, kendaraan yang perusahaan  tersebut melewati daerahnya  membuat jalan menjadi rusak. Dari itu disepakati untuk mencari jalan keluar agar  tambang ini bisa beroperasi lagi dan masyarakat pengguna jalan tidak merasa terganggu, serta tidak ada masalh lagi jika sosialisasi bisa menyentuh sampai ke masyarakat.

“Kami dari pihak pemerintahan nagari sudah mengundang pihak Dinas Lingkungan Hidup( DLH) dengsn masyarakat untuk berdiskusi tetapi masih belum tercapai kesepakatan. Disarankan kepada pemerintah Untuk membangun jalan Baru di pinggir dnau yang tembus ke Singkarak. Untuk sementara selama  perusahaan boleh melintasi jalan  nagari sampai perusahan  maupun pemerintah membuat jalan  baru  di pinggir danau,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kab. Solok, Jon Firman Pandu juga mengatakan, Harus ada ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi permasalahan tambang ini.

“Diminta kepada wali nagari untuk menelusuri kembali masyarakat yang menolak kegiatan  tambang ini. DPRD akan mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Jon Firman Pandu.

Hadiri pada rapat tersebut Bupati solok H.Gusmal, SE, MM, Ketua DPRD Kab Solok Jon Pandu, Dandim 0309 Solok Letkol.Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota ferry Suwandi, SIK, Kejari Solok Mewakili, Ketua Pengadilan Koto, Baru, Sekda Aswirman, SE, MM, Kabag Ops Polres Arosuka, Kepala

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*