Arosuka, Editor.- DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama, Jum’at (10/9/2021).
Hadir pada rapat tersebut Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar, SH,M.Hum, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Kabag Pemerintah Drs. Syahrial, MM, Plt Sekwan Zaitul Iklas, Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda Kab Solok danSKPD lingkup Pemda Kab Solok.
Dalam rapat itu Bupati Solok diwakili Plh Sekda Edisar, SH, M.Hum menyampaikan, perubahan APBD salah satu agenda daerah, bagian dari tahapan sistem pengolahan keuangan, dalam rangka penautasan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel disusun berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Pertimbangan yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD kab.solok tahun anggaran 2021 untuk penyesuaian target PAD dan lain – lain pendapat daerah yang sah. Pandemi telah mengakibtkan perekonomian kab. Solok mengalami kontraksi dalam perkembanganya karna situasi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro indikator pembangunan daerah sehingga pemerintahan kab. Solok menyesuaikan kembali target kinerja pembangunan kab. Solok.
Berdasarkan kondisi terkini terhadap perekonomian daerah dan memeperhatikan evaluasi pelaksanaan APBD kab. Solok sampai dengan triwulan II Tahun 2021, serta kesepakatan kepada bersama KUA/ PPAS perubahan tahun anggaran 2021, sesuai hasil rapat paripurna DPRD tanggal 26 agustus 2021 yang lalu, Maka kebijakan pendapat daerah dalam perubahan APBD Kab. Solok tahun anggaran 2021 mengalami koreksi. .
Perubahan rencana pendapatan daerah kab. solok tahun 2021 sebesar Rp. 1.224.699.874.071,- ,atau menurun sebesar 2,55% dibandingkan dengan APBD awal tahun anggaran 2021.
Pendapatan asli daerah tekoreksi 11,5% , menjadi 75 Miliyar rupiah. Hal ini merupakan pertimbangan turunya aktifitas ekonomi dampak COVID-19. Sedangkan pendapatan transfer terkoreksi sebesar 1,98%. terkait dengan kondisi saat ini untuk antisipasi dampak wabah Covid – 19, terkait itu Belanja daerah direncanakan Rp.1.270.177.704.771,21-, Alokasi ini turun 1,29% sari alokasi tahun 2021 awal.
Pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021, di alokasikan untuk defisit belanja daerah, Penerimaan utama pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun anggaran sebelumnya Rp.45.477.830700,-. ,
“Kami berharap pembahasan yang akan kita lakukan nanti, dapat berlangsung dengan rasa kekeluargaan, sehingga kita dapat mencari solusi bersama terhadap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” kata Edisar. ** Tiara/Hms
Leave a Reply