Singkarak, Editor.- Penyuluhan ini merupakan sebuah penyuluhan yang sangat berguna, dimana peranan DPPKB dan peranan Dinas Pendidikan itu sangat di butuhkan dalam perkembangan tekhnologi saat ini.
“Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekedar seminar tapi harus ada kesinambungan di kehidupan sehari masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok khususnya,” kata bupati Solok H. Epyardi Asda dalam sambutannya saat membuka Penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Terpadu Dalam Sistem Hukum Indonesia yang dilaksanakan LPPM Universitas Eka Sakti di Cinangkiek Dream Park, Singkarak, Sabtu (4/12/2021).
Pada kesempatan itu bupati juga mengatakan, untuk pembangunan saya telah menyediakan tempat untuk para investor berinvestasi di Kabupaten Solok dan saat ini juga program program pembangunan yang ada sudah mengakomodasi pemenuhan hak anak.
“Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakan nya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu Hak Anak Dalam Sistem Hukum Oleh LPPM Universitas Ekasakti. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak dan pemenuhan hak hak anak lainnya,” kata Epyardi Asda.
Hadir pada kegiatan ini Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, Rektor Universitas Ekasakti Dr. Otong Rosadi, SH, M. Hum dan Kepala Dinas DPPKB/P3A Zulfahmi. ** Tiara/Hms
Leave a Reply