Sijunjung, Editor – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menerima penghargaan dari Pemerintah RI. Kali ini penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan RI.
“Penghargaan itu diterima Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan RI, Anung Sugihantono di Auditorium Siwabessy Kementrian Kesehatan RI Jakarta, Kamis (11/7)”, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Ezwandra kepada awak media melalui WhatApp, Kamis(11/7)
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ezwandra sebagai bentuk apresiasi dari Kementrian Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Ditambahkan Ezwandra, Pemkab Sijunjung secara bertahap sudah mengimplemetasikan Perda KTR tersebut kepada masyarakat.
“Sejak Perda tersebut diundangkan masyarakat tidak lagi merokok di area yang sudah ditetapkan, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum”, kata mantan Direktur RSUD Sijunjung itu.** Asyrul Raiders
Leave a Reply