Sijunjung, Editor – Bupati Sijunjung Yuswir Arifin menargetkan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.80.846.499.854,- dan jika dibandingkan dengan rencana pendapatan pada perubahan APBD 2019 sebesar Rp.77.635.644.824,- atau naik 4,13 persen
Hal itu disampaikan Yuswir Arifin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Ketuanya, Bambang Surya Irawan didampingi Wakil Ketua Bakri dan Syofyan Hendri di ruang sidang utama, Senin (28/10)
Menurut Bupati, pendapatan asli daerah itu bersumber dari pajak daerah, retrebusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan dari penerimaan lain-lain PAD yang sah.
Dari empat komponen sumber pendapatan itu tiga diantaranya mengalami peningkatan pertama dari pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp.14.409.353.408,- atau naik 4,22 persen dari rencana pajak daerah pada perubahan APBD 2019. Kedua dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.13.170.000.000,- mengalami peningkatan 5,65 persen dari perubahan APBD 2019
Ketiga dari penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.49.640.541.841,- atau mengalami peningkatan 4,31persen dari perubahan APBD 2019. Sedangkan dari Retrebusi Daerah sebesar Rp.3.626.590.500,- atau mengalami penurunan 3,54 persen
Dalam kesempatan itu Bupati Yuswir menyebutkan, Dana perimbangan pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp.779.196.552.252,- diantaranya bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Rapat paripurna tentang nota keuangan RAPBD 2020 ini dihadiri Forkopimda, Sekda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala BUMN, BUMD dan undangan lainnya. ** Asyrul Raiders
Leave a Reply