Bupati Safaruddin Telah Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2022 Pada DPRD

Bupati Safaruddin telah sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada DPRD
Bupati Safaruddin telah sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada DPRD

Limapuluh Kota, Editor.- DPRD Limapuluh Kota,rapat paripurna dengan agenda penyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di ruang rapat DPRD setempat, Senin (5/6/2023)

Pada rapat paripurna DPRD yang dipimpinan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, didampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar dan Wendi Chandra itu, juga dihadiri Forkopimda, Sekdakab, Wydia Putra, Kepala OPD serta Sekretaris DPRD Dedi Permana.

Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan, APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dalam situasi pasca pandemi Covid-19 yang relatif masih berdampak pada belum pulihnya pertumbuhan ekonomi global, nasional termasuk Kabupaten Limapuluh Kota.

“Namun, sesuai undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) , menegaskan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Bupati Safaruddin.

Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022 telah selesai dilaksanakan oleh BPK-RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Limapuluh Kota kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-8 kali berturut-turut semenjak LKPD tahun 2015,” ungkap Bupati Safaruddin.

Oleh karenanya, ulas Bupati Safaruddin, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pencapaian opini tersebut menjadi penyemangat bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih agar dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” harap Safaruddin.

Dikatakannya, melalui nota penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini, disampaikan secara ringkas realisasi APBD pada tahun anggaran 2022, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Selanjutnya juga digambarkan secara umum laporan operasional baik pendapatan operasional maupun beban, perubahan ekuitas dan akun-akun neraca daerah serta arus kas masuk dan arus kas keluar selama tahun 2022.

“ Laporan realisasi anggaran, pada prinsipnya kegiatan keuangan Pemerintah Daerah menunjukkan ketaatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran,” papar Bupati Safaruddin.

Lebih lanjut Bupati Safaruddin menjelaskan, gambaran umum Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk tahun 2022 adalah, Pendapatan Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1.315.171.393.961,00 realisasi Rp1.225.539.476.814,64 atau 93,18 %.

Bupati juga menyampaikan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 naik dari target semula. TA 2022 pendapatan daerah ditargetkan Rp 2.550.512.308.850 dan realisasinya Rp 2.587.693.432.935, sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp 35.181.124.085 atau naik 1,46 persen.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra mengungkapkan, berdasarkan ketentuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” ujar Deni Asra.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Deni Asra juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang akan menunaikan ibadah haji.

“Atas nama lembaga, segenap pimpinan dan anggota DPRD termasuk masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat kepada Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapat predikat haji yang mabrur ” tutup Ketua DPRD Deni Asra. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*